KPK Usut Peran Bendahara Gapensi Banten di TPPU Wawan

Sabtu, 20 Juni 2015 - 06:06 WIB
KPK Usut Peran Bendahara...
KPK Usut Peran Bendahara Gapensi Banten di TPPU Wawan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peran Bendahara Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Banten Ita Rusdinar alis Tita dalam kasus dugaan TPPU Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tb Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, memang Tita dan Widiyanto Kurniawan (swasta) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU Wawan, Jumat (19/6/2015). Tapi, Widiyanto berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang Rabu 24 Juni mendatang.

Priharsa memastikan, Tita diinterogasi penyidik soal pengetahuannya atau informasinya berkaitan dengan transaksi, sumber uang, dan aset TPPU Wawan, saat pemeriksaan Jumat ini. Bisa juga, penyidik mengusut dugaan peran Tita.

"Ita Rusdinar alis Tita diperiksa untuk dikonfirmasi dan digali keterangannya seputar dugaan kepemilikan aset TCW, cara pembelian dan siapa yang beli. Dikonfirmasi juga soal transaksi dan kepemilikan aset. Kalau peran Tita seperti apa, saya belum terima infonya, penyidik yang tahu," kata Priharsa, Jumat (19/6/2015) malam.

Tita juga pernah diperiksa pada Jumat 12 Juni lalu, bersama Hermanto (Deputi Collection PT Mitsui Leasing Capital Indonesia). Artinya, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman.

Dari penelusuran, Tita dan Wawan duduk dalam kepengurusan Gapensi Provinsi Banten. Tita sebagai bendahara dan Wawan adalah ketua. Boleh dibilang Tita dan Wawan akrab dengan dunia usaha konstruksi.

Pasalnya, Tita pun menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Banten.

Sementara Wawan punya sejumlah perusahaan yang beberapa di antaranya bergerak di bidang konstruksi dan infranstruktur di Banten. Termasuk, PT Bali Prima Perkasa dan PT Jaya Beton Pragama.

Berkaitan dengan TPPU serta usaha konstruksi dan infrastruktur Wawan, KPK sudah menyita enak truk pengangkut merek Hino dan delapan truk molen.

Truk Hino itu berjenis jenis Dutro 300, masing bernomor polisi D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, B 9051 MW, dan D 8680 DE.

Untuk delapan truk molen, di bodinya bertuliskan "PT Jaya Beton Pragama", anak perusahaan PT BPP.

Selain TPPU, Wawan juga sudah dijerat dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Pemkot Tangsel pada 2012 dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2011-2013.

Wawan juga sudah divonis berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kasus dugaan suap Rp8,5 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Pilgub Banten.
(sms)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved