Menko Polhukam: Pemerintah Tidak dalam Posisi Perlemah KPK
Jum'at, 19 Juni 2015 - 17:17 WIB
Menko Polhukam: Pemerintah Tidak dalam Posisi Perlemah KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah memutuskan bahwa revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) saat ini tidak perlu dilakukan.
"Pemerintah tidak dalam posisi memperlemah KPK. Pemerintah menyatakan belum perlu revisi Undang-undang KPK," kata Tedjo di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).
Sementara itu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjanji pemerintah tidak akan memperlemah kewenangan KPK. Presiden juga dengan tegas menolak revisi UU KPK.
"Untuk itu, presiden mengatakan usulan revisi UU KPK, presiden menolak. Itu membuat KPK lega, bebas tidak saling curiga," ujar Ruki.
Ruki menambahkan, Presiden Jokowi meminta supaya lembaga penegak hukum yakni KPK, Polri dan Kejaksaan Agung selalu bersinergi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Tapi presiden mengatakan pelayanan satu pintu mesih belum baik, pintu satu tapi meja masih terlalu banyak," tegasnya.
PILIHAN:
Mensesneg: Presiden Tidak Ada Niatan Revisi UU KPK
Desmond: Isu Pelemahan KPK Cuma Cari Popularitas
"Pemerintah tidak dalam posisi memperlemah KPK. Pemerintah menyatakan belum perlu revisi Undang-undang KPK," kata Tedjo di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).
Sementara itu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjanji pemerintah tidak akan memperlemah kewenangan KPK. Presiden juga dengan tegas menolak revisi UU KPK.
"Untuk itu, presiden mengatakan usulan revisi UU KPK, presiden menolak. Itu membuat KPK lega, bebas tidak saling curiga," ujar Ruki.
Ruki menambahkan, Presiden Jokowi meminta supaya lembaga penegak hukum yakni KPK, Polri dan Kejaksaan Agung selalu bersinergi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Tapi presiden mengatakan pelayanan satu pintu mesih belum baik, pintu satu tapi meja masih terlalu banyak," tegasnya.
PILIHAN:
Mensesneg: Presiden Tidak Ada Niatan Revisi UU KPK
Desmond: Isu Pelemahan KPK Cuma Cari Popularitas
(kri)