Eks Penasihat KPK Minta Penyadapan Diatur UU

Kamis, 18 Juni 2015 - 21:37 WIB
Eks Penasihat KPK Minta...
Eks Penasihat KPK Minta Penyadapan Diatur UU
A A A
JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan opsi penyadapan perlu diatur dalam revisi Undang-undang (UU) KPK.

Menurut Abdullah, selama ini UU KPK tidak pernah mengatur mengenai hal tersebut. Meski nantinya diatur , kata dia, KPK diminta tetap memiliki wewenang tersebut.

"Perlu diatur ke undang-undang untuk mengatur dan menertibkannya. Kalau untuk menghilangkannya, tidak," ujar Abdullah usai berkunjung ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).

Dia menambahkan, soal sadap-menyadap, Indonesia harus belajar dari Inggris.
Menurut dia, lembaga hukum negara kerajaan itu selalu berpedoman pada aturan pemerintahnya yang juga mengatur ketat ihwal hak asasi manusia (HAM) itu.

Kendati demikian, Abdullah yang selalu mengenakan kopiah hitam ini menuturkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPK dinilai telah memenuhi prinsip-prinsip kemanusian. Khususnya dalam penyadapan.

Abdullah mencontohkan sebelum menyadap, penyidik KPK akan terlebih dahulu mengajukan surat ke direkturnya.

"Kalau direktur menyetujui diteruskan ke deputi lalu ke pimpinan. Yang ditranskrip juga soal korupsi, (isi penyadapan) yang pribadi enggak. Di (kasus) Anggodo Widjojo itu terputus-putus karena itu pribadi," tuturnya.

PILIHAN :

Ruki: SP3 Hanya bagi Tersangka yang Meninggal

DPR Nilai Perlu Ada SP3 di KPK
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved