Eks Penasihat KPK Minta Penyadapan Diatur UU

Kamis, 18 Juni 2015 - 21:37 WIB
Eks Penasihat KPK Minta...
Eks Penasihat KPK Minta Penyadapan Diatur UU
A A A
JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan opsi penyadapan perlu diatur dalam revisi Undang-undang (UU) KPK.

Menurut Abdullah, selama ini UU KPK tidak pernah mengatur mengenai hal tersebut. Meski nantinya diatur , kata dia, KPK diminta tetap memiliki wewenang tersebut.

"Perlu diatur ke undang-undang untuk mengatur dan menertibkannya. Kalau untuk menghilangkannya, tidak," ujar Abdullah usai berkunjung ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).

Dia menambahkan, soal sadap-menyadap, Indonesia harus belajar dari Inggris.
Menurut dia, lembaga hukum negara kerajaan itu selalu berpedoman pada aturan pemerintahnya yang juga mengatur ketat ihwal hak asasi manusia (HAM) itu.

Kendati demikian, Abdullah yang selalu mengenakan kopiah hitam ini menuturkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPK dinilai telah memenuhi prinsip-prinsip kemanusian. Khususnya dalam penyadapan.

Abdullah mencontohkan sebelum menyadap, penyidik KPK akan terlebih dahulu mengajukan surat ke direkturnya.

"Kalau direktur menyetujui diteruskan ke deputi lalu ke pimpinan. Yang ditranskrip juga soal korupsi, (isi penyadapan) yang pribadi enggak. Di (kasus) Anggodo Widjojo itu terputus-putus karena itu pribadi," tuturnya.

PILIHAN :

Ruki: SP3 Hanya bagi Tersangka yang Meninggal

DPR Nilai Perlu Ada SP3 di KPK
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved