Ruki: SP3 Hanya bagi Tersangka yang Meninggal

Kamis, 18 Juni 2015 - 18:40 WIB
Ruki: SP3 Hanya bagi...
Ruki: SP3 Hanya bagi Tersangka yang Meninggal
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3) diperlukan dalam penanganan kasus korupsi.

Namun, SP3 itu hanya diperlukan bagi tersangka yang meninggal dunia dalam proses penyidikan. Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menilai tanpa SP3, penegak hukum justru tidak bisa menghentikan penyidikan bagi tersangka yang meninggal dunia.

"Kita jadi tidak bisa memberhentikan proses pemeriksaan jika ada tersangka yang meninggal dunia," ujar Ruki dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Dia menegaskan, SP3 hanya diperuntukkan bagi kasus yang tersangkanya telah meninggal dunia. "Masak orang meninggal dunia diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemimpin KPK menyatakan membantah institusinya mengusulkan kewenangan penerbitan SP3 yang dicetuskan Tauefiequrachman Ruki.

Menurut sejumlah komisioner, ide KPK bisa menerbitkan SP3 merupakan ide Ruki sebagai pribadi.


PILIHAN :


DPR Nilai Perlu Ada SP3 di KPK

Johan: Soal SP3, Itu Ide Pak Ruki Sendiri
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved