Pengadaan Mobil Listrik Pakai Dana Promosi

Kamis, 18 Juni 2015 - 09:26 WIB
Pengadaan Mobil Listrik...
Pengadaan Mobil Listrik Pakai Dana Promosi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan tidak ada unsur korupsi dalam pengadaan 16 mobil listrik. Sebab yang dipakai untuk pengadaan adalah dana promosi.

”Dana promosi itu sudah disepakati perusahaan, jadi cost mereka sendiri,” tandas Yusril seusai mendampingi Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, kemarin. Yusril menjelaskan, proyek ini bermula dari rapat kabinet dan pidato presiden. Dalam rapat tersebut disetujui pembuatan mobil listrik dalam rangka promosi untuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) pada saat APEC. ”Jadi, Pak Dahlan sebagai menteri BUMN menjalankan program yang sudah disetujui dalam rapat tersebut. Itu sudah dibahas di rapat kabinet untuk jadi promosi,” ujarnya.

Kemudian,lanjutnya, Dahlan Iskan menggelar rapat staf di Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti rapat kabinet. Dalam rapat itu dibahas mengenai solusi pendanaan untuk pengadaan mobil listrik tersebut. Kemudian disetujui melalui dana sponsorship. ”Dan yang bersedia itu tiga BUMN, yaitu Pertamina, PGN, dan BRI. Tiga BUMN ini tidak ditunjuk langsung atau diminta,” ujarnya.

Mantan Menteri Kehakiman itu mengatakan, setelah ada yang mau menjadi sponsor untuk membiayai, tiga BUMN itu meneken kontrak dengan Dasep Ahmadi sebagai pelaksana proyek. Namun, menurutnya, kontrak itu tidak melibatkan Dahlan Iskan. Posisi Dahlan hanya sebagai pembuka proyek saja. Selanjutnya, proyek ini tidak berjalan dikarenakan dana turunnya terlambat. Hal inilah yang mengakibatkan proyek ini tidak berjalan semestinya.

Kemudian, lanjut Yusril, Dasep melakukan kerja sama dengan Menristek dan diserahkanlah mobil bekas APEC itu. Ke-16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa digunakan. Mobil itu kemudian dihibahkan ke 6 universitas, yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin membantah pernyataan Yusril Ihza Mahendra.

Menurut dia, pengadaan 16 mobil listrik ini menggunakan uang negara. Sebab BUMN termasuk milik negara. Tim penyidik berpendapat bahwa kemanfaatan mobil tersebut tidak ada. Wujud fisiknya ada, tetapi ada item kewajiban yang tidak bisa dipenuhi vendor.

Dia membenarkan bahwa kemarin Dahlan Iskan masih diperiksa sebagai saksi mengenai dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. Penyidik, menurutnya, mengajukan 32 pertanyaan mengenai proyek tersebut.

Hasyim ashari
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved