BNN Tangkap Oknum Polairud Pengantar Sabu dan Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2015 - 09:17 WIB
BNN Tangkap Oknum Polairud...
BNN Tangkap Oknum Polairud Pengantar Sabu dan Ekstasi
A A A
JAKARTA - Oknum anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) di Sumatera Utara, Aiptu M, berhasil ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) atas keterlibatannya dalam sindikat narkoba.

Aiptu M dibekuk setelah tersangka lain dalam jaringan tersebut lebih dulu tertangkap. Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Sugiyo mengungkapkan, penangkapan terhadap Aiptu M dilakukan pada Minggu (14/6) setelah BNN mengetahui adanya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 10 kg dan 147 butir pil ekstasi asal Malaysia melalui kapal laut di Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Anggota yang melakukan penyergapan melihat tersangka berinisial S menyerahkan tas ransel berisi narkoba kepada Aiptu M. Oknum polisi itu kemudian membawa barang haram tersebut. Di tengah perjalanan, Aiptu M menyadari ada yang membuntuti. ”Dia panik karena merasa ada yang membuntuti, lalu membuang narkoba ke rawa-rawa,” ujar Sugiyo kemarin. Selanjutnya, Aiptu M memerintahkan anaknya, RMR, untuk mengambil tas ransel berisi narkoba yang dibuangnya tersebut.

RMR yang datang ke lokasi langsung dibekuk petugas BNN yang mengintai. ”Setelah itu, baru kita tangkap M,” katanya. Sugiyo mengatakan, aparat BNN masih memburu tersangka S yang menjadikan oknum polisi itu kurir narkoba. S diketahui nakhoda kapal motor tersebut. BNN juga memburu tersangka berinisial TS alias MO. ”TS sudah kita kantongi namanya sedang dikejar,” ucapnya.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tersebut baru dilakukan satu kali ini. ”Pengakuannya baru sekali, tapi namanya begitu ngakunya sekali. Nanti kita dalami lagi,” ujarnya. Sementara itu, Aiptu M mengaku mau menerima dan membawa barang haram tersebut karena merasa hubungan pertemanan dengan S. Aiptu M pun dijanjikan uang untuk jasanya itu.

”Dijanjiin Rp5 juta sekali transaksi,” katanya. Dia menerima tas ransel berisi narkoba dari S, kemudian membawanya menggunakan sepeda motor.

Ridwansyah
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved