Jalur Pantura Sarat Persoalan

Kamis, 18 Juni 2015 - 09:06 WIB
Jalur Pantura Sarat Persoalan
Jalur Pantura Sarat Persoalan
A A A
JAKARTA - Persoalan klasik jalur pantai utara (pantura) Jawa tak juga terpecahkan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin menunjukkan jalan nasional ini tidak memenuhi standar penggunaan. Banyak proyek pengerjaan juga tak berjalan optimal.

BPK memaparkan permasalahan pantura antara lain sistem drainase yang buruk, volume kendaraan dengan beban berlebih, dan peningkatan konstruksi jalan tak sesuai dengan persyaratan. BPK juga mencatat pengawasan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan acuan kerja.

Meski demikian tak ditemukan adanya penyimpangan dalam anggaran penyelenggaraan jalan yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera). Anggota IV BPK Rizal Djalil mengungkapkan, berdasarkan audit pemeriksaan jalur pantura selama tahun anggaran 2013-2014 diketahui fasilitas penunjang jalan berupa sistem drainase tidak berfungsi maksimal. ”Kondisi drainase yang tidak maksimal itu berkontribusi terhadap umur dan kerusakan jalan,” kata Rizal saat menyampaikan hasil audit pemeliharaan jalan pantura di Kementerian PUPera, Jakarta, kemarin.

Dari pantauan KORAN SINDO di lapangan kemarin, sejumlah titik di ruas pantura Jawa Tengah dalam kondisi memprihatinkan. Di wilayah Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Tegal, misalnya, terdapat ruas jalan sepanjang 1 km yang belum diaspal ulang, setelah aspal lama dibongkar. Kondisi ini tentu sangat membahayakan bagi pengendara. Di sejumlah titik juga terdapat bangunan liar yang menutup saluran drainase.

Rizal menuturkan, dari hasil pemeriksaan BPK terdapat 828 km (58,17%) dari seluruh panjang jalan pantura di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 1.424 km yang belum dilengkapi sistem drainase memadai. Kemudian 214 km dari 595 km sisanya (35,93%) sudah memiliki sistem drainase di sekitar bahu jalan, tetapi tidak berfungsi dengan baik. Menurutnya, penyelenggaraan jalan nasional pantura menjadi tantangan bagi Kementerian PU-Pera.

Pelaksanaan tidak mudah karena berbagai kendala sering muncul. Dalam hal kepadatan lalu lintas, setidaknya 26.000 kendaraan melintas di jalan yang menjadi urat nadi ekonomi nasional ini. ”Ditambah kelebihan beban muatan yang mencapai 50- 60%. Hal ini akan berdampak pada ketidakmampuan jalan melayani beban kendaraan karena telah melebihi dari yang didesain,” ujarnya.

Rizal melanjutkan, pemeriksaan BPK juga menemukan bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan jalan nasional pantura belum optimal. Pemilihan ruas dan jenis penanganan jalan ini belum sepenuhnya merujuk pada aturan Menteri PU Nomor 13/2011 sehingga pemrograman anggaran belum sepenuhnya tepat. BPK juga menemukan konsultan belum sepenuhnya menghasilkan dokumen perencanaan yang dapat mengakomodasi kebutuhan penanganan jalan, baik yang disebabkan sumber data kurang tepat maupun persyaratan personel yang belum memadai.

”Pengawasan pekerjaan rekonstruksi jalan juga belum dilaksanakan dengan baik sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan masih ditemukan adanya kekurangan maupun ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasinya,” paparnya. Atas berbagai persoalan itu dia berharap adanya penyerapan belanja yang lebih signifikan dari Kementerian PU-Pera, bukan hanya untuk penyelenggaraan pantura, melainkan juga belanja kementerian. Sebagai informasi, penyelenggaraan pantura dianggarkan Rp956 miliar pada 2013 dan Rp1.409 miliar pada 2014. Penyerapan anggaran masingmasing mencapai Rp893 miliar dan Rp1.224 miliar.

”Jadi dalam pelaksanaannya, realisasi perbaikan jalan masih jauh dari anggaran,” ungkap dia. Merespons temuan BPK, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyatakan kementerian berencana membangun proyek drainase nasional pada 2016. Proyek itu tidak hanya diperuntukkan bagi pantura, tetapi semua jalan nasional. Basuki mengatakan pembenahan tersebut dilakukan mengingat jalur pantura merupakan jalan yang menjadi tumpuan dan koridor transportasi di Jawa serta arus logistik bagi komoditas unggulan berbasis industri barang dan jasa di kawasan sekitar.

”Pantura prioritas,” tegas dia. Anggota Komisi V DPR Nusyirwan Soedjono mengapresiasi langkah BPK merekomendasi Kementerian PU-Pera untuk membangun drainase di sepanjang jalur pantura. Menurutnya rekomendasi itu wajar mengingat pelaksanaannya selama ini belum maksimal. Ruas pantura harus dibenahi dan ditingkatkan kualitasnya karena menjadi titik penting arus barang di Jawa. ”Drainase itu jadi resapan air agar tidak menggenangi badan jalan. Idealnya memang harus ada untuk menjaga kondisi jalan tetap baik,” ujar dia.

Menurut dia, selain membuat drainase, pemerintah juga sudah seharusnya memikirkan alternatif moda transportasi demi mengurangi beban pantura yang saat ini sudah melebihi kapasitas. ”Ada kereta api lintas utara Jawa. Kenapa tidak mengalihkan logistik melalui moda tersebut. Kemudian ada jalan tol yang harus dipercepat penyelesaiannya terutama di daerah Pekalongan- Batang menuju Semarang,” ucapnya.

Dia menambahkan, kondisi jalur pantura harus tetap diperhatikan pemerintah. Sebab ketika alternatif moda transportasi lain tersedia, semakin banyak pilihan bagi masyarakat melintasi sebelah utara Jawa. ”Yang jelas pantura sebagai jalan nasional harus tetap ditangani. Jangan sampai jalan tol sudah tersedia, tapi jalan nasionalnya dilupakan,” katanya. Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) jalan dan jembatan wilayah Losari-Brebes- Tegal Wahyu Supriyo mengungkapkan, perbaikan titiktitik jalur pantura yang rusak ditargetkan selesai pada H-30 Lebaran.

Berdasarkan pengalaman selama ini, jika cuaca mendukung target itu bisa tercapai. Pakar jalan dari Universitas Indonesia (UI) Sigit P Hadiwardoyo menegaskan, secara teknis, tingkat pemadatan dalam proses perbaikan jalan harus sesuai standar. Tingkat kepadatan ini harus dilakukan sesuai dengan kondisi jalan yang akan dilalui kendaraan. ”Jika kurang, bisa menyebabkan jalan malah rusak nantinya,” katanya.

Mengenai berulangnya kerusakan jalan pantura, dia mengingatkan bahwa hal itu sebenarnya bisa diantisipasi. Begitu menemukan kerusakan, harus cepat diperbaiki. ”Jika ada satu titik rusak, cepat tangani agar tidak melebar. Persoalannya selama ini sering kerusakan jalan dibiarkan saja sehingga lamakelamaan menjadi parah,” kata dia.

Ichsan amin/ farid firdaus/ r ratna purnama
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6962 seconds (0.1#10.140)