Didampingi Yusril, Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

Rabu, 17 Juni 2015 - 10:06 WIB
Didampingi Yusril, Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung
Didampingi Yusril, Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp32 miliar.

Dahlan tiba didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra sekitar pukul 09.01 WIB di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015). Dengan mengenakan kemeja biru gelap dibalut celana bahan dan sepatu kets, Dahlan tampak santai.

Bos Jawa Pos Group ini pun tidak berkomentar dan memilih untuk langsung masuk ke Lobi Gedung Bundar Kejagung. Dahlan sempat menunggu sekitar 30 menit, sebelum akhirnya masuk ke dalam Gedung Bundar untuk menjalankan pemeriksaan.

Seperti diketahui, kasus itu bermula setelah sebanyak 16 mobil listrik yang tidak digunakan. Kemudian keenambelas mobil tersebut ternyata dihibahkan kepada enam universitas yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau‎ walaupun tanpa kerja sama.

Ikhwal pengusutan kasus ini muncul pula saat Dahlan Iskan menjabat menteri BUMN tahun 2013 yang menugaskan sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali. Namun disinyalir telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan mobil listrik tersebut.

PILIHAN:

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Mobil Listrik

Jaksa Agung Sebut Dahlan Tahu Ada Penyimpangan Mobil Listrik
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6649 seconds (0.1#10.140)