Pembangunan Rumah Aspirasi di Tiap Provinsi Mendapat Penolakan
Selasa, 16 Juni 2015 - 20:03 WIB
Pembangunan Rumah Aspirasi di Tiap Provinsi Mendapat Penolakan
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembangunan rumah aspirasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak sepenuhnya didukung oleh di internal anggota. Saat ini, sedang ada gerakan mengumpulkan tandatangan menolak pembangunan rumah aspirasi pada 33 provinsi tersebut.
Pembangunan rumah aspirasi senilai Rp25 miliar untuk setiap provinsi terus menimbulkan polemik. Bukan hanya kalangan luar, di internal senator saja, usulan yang disampaikan Ketua DPD Irman Gusman masih menimbulkan polemik.
Senator asal Sulawesi Utara Benny Rhamdany mengatakan, pembangunan rumah aspirasi bukanlah usulan yang datang dari anggota. Menurutnya, hingga saat ini belum pernah ada pembahasan sekalipun soal pembangunan rumah aspirasi.
“Kami juga heran, hal yang sifatnya strategis seperti ini harusnya dibahas dulu di internal. Pak Irman itu selaku speaker, tidak bisa mengklaim seenaknya setiap perkataannya berasal dari aspirasi seluruh anggota,” ungkapnya dalam konfrensi pers di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/6/2015).
Benny berpendapat, pembangunan rumah aspirasi pada 33 provinsi bukanlah sebuah kebutuhan yang urgent saat ini. Justru, penguatan kewenangan terhadap lembaga DPD kebutuhan mendesak yang harus dilakukan.
“Buat apa kita bangun gedung, sementara kita tidak punya kewenangan untuk menjawab segala aspirasi yang datang dari masyarakat di daerah. Sama saja membangun rumah tanpa isi, atau tubuh tanpa roh,” tegas Wakil Ketua Komite I DPD ini.
Untuk itu, dalam pekan ini, Benny akan mengumpulkan tandatangan kepada seluruh anggota DPD. Tujuan dari tandatangan itu, lanjut dia, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan rumah aspirasi.
“Saya percaya teman-teman di DPD punya hati nurani. Mereka akan lebih memilih penguatan lembaga ketimbang pembangunan rumah aspirasi,” ujarnya.
Lagipula, rumah aspirasi yang akan dibangun pada setiap provinsi tidak menjamin kinerja anggota senator akan lebih efektif. Meskipun setiap anggota diberikan waktu sebanyak 181 hari berada di daerah pemilihan, itu tidak bakal dipakai hanya untuk berada di kantor.
“Selain bertugas di Senayan, setiap anggota punya 181 hari untuk ada di daerah. Tapi dari 181 hari, itu untuk kegiatan reses, kunjungan pribadi, seminar, sosialiasi empat pilar dan sebagainya. Dan semua kegiatan, itu dipastikan ada di luar kantor,” tegasnya.
Dia melanjutkan, besarnya anggaran yang harus dikeluarkan negara bukan hanya untuk membangun rumah aspirasi di setiap provinsi saja. Sebab, ketika rumah aspirasi jadi dibangun, tentunya akan banyak lagi beban pengeluaran negara untuk mengurusi kantor tersebut.
“Tentunya akan ada penambahan staf anggota, petugas keamanan, tenaga ahli sampai pada biaya perawatan. Ini jumlahnya tentu tidak akan kecil setiap tahunnya,” ujarnya.
Benny tidak menampik, pembangunan rumah aspirasi merupakan hal yang penting dan sesuai dengan perintah dari konstitusi. Namun untuk saat ini, menurutnya rencana tersebut tidak tepat untuk dilakukan disaat perekonomian sedang karut-marut.
“Pemerintah sendiri kita tahu sedang memangkas pengeluaran yang dianggap urgent dan prioritas. Dan rumah aspirasi DPD, saya tegaskan tidak urgent untuk saat ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini DPD RI tengah merencanangan pembangunan gedung kantor atau disebut rumah aspirasi di daerah. Dana yang harus dikeluarkan untuk pembangunan rumah aspirasi ini sekitar Rp20-25 miliar untuk per kantor cabang.
Ketua DPD RI Irman Gusman akhir pekan lalu melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Irman Gusman menyatakan, pembangunan gedung Kantor DPD RI ini dibiayai APBN, sebagai gedung negara yang merupakan simbol pembangunan bangsa dari daerah.
Pembangunan rumah aspirasi senilai Rp25 miliar untuk setiap provinsi terus menimbulkan polemik. Bukan hanya kalangan luar, di internal senator saja, usulan yang disampaikan Ketua DPD Irman Gusman masih menimbulkan polemik.
Senator asal Sulawesi Utara Benny Rhamdany mengatakan, pembangunan rumah aspirasi bukanlah usulan yang datang dari anggota. Menurutnya, hingga saat ini belum pernah ada pembahasan sekalipun soal pembangunan rumah aspirasi.
“Kami juga heran, hal yang sifatnya strategis seperti ini harusnya dibahas dulu di internal. Pak Irman itu selaku speaker, tidak bisa mengklaim seenaknya setiap perkataannya berasal dari aspirasi seluruh anggota,” ungkapnya dalam konfrensi pers di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/6/2015).
Benny berpendapat, pembangunan rumah aspirasi pada 33 provinsi bukanlah sebuah kebutuhan yang urgent saat ini. Justru, penguatan kewenangan terhadap lembaga DPD kebutuhan mendesak yang harus dilakukan.
“Buat apa kita bangun gedung, sementara kita tidak punya kewenangan untuk menjawab segala aspirasi yang datang dari masyarakat di daerah. Sama saja membangun rumah tanpa isi, atau tubuh tanpa roh,” tegas Wakil Ketua Komite I DPD ini.
Untuk itu, dalam pekan ini, Benny akan mengumpulkan tandatangan kepada seluruh anggota DPD. Tujuan dari tandatangan itu, lanjut dia, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan rumah aspirasi.
“Saya percaya teman-teman di DPD punya hati nurani. Mereka akan lebih memilih penguatan lembaga ketimbang pembangunan rumah aspirasi,” ujarnya.
Lagipula, rumah aspirasi yang akan dibangun pada setiap provinsi tidak menjamin kinerja anggota senator akan lebih efektif. Meskipun setiap anggota diberikan waktu sebanyak 181 hari berada di daerah pemilihan, itu tidak bakal dipakai hanya untuk berada di kantor.
“Selain bertugas di Senayan, setiap anggota punya 181 hari untuk ada di daerah. Tapi dari 181 hari, itu untuk kegiatan reses, kunjungan pribadi, seminar, sosialiasi empat pilar dan sebagainya. Dan semua kegiatan, itu dipastikan ada di luar kantor,” tegasnya.
Dia melanjutkan, besarnya anggaran yang harus dikeluarkan negara bukan hanya untuk membangun rumah aspirasi di setiap provinsi saja. Sebab, ketika rumah aspirasi jadi dibangun, tentunya akan banyak lagi beban pengeluaran negara untuk mengurusi kantor tersebut.
“Tentunya akan ada penambahan staf anggota, petugas keamanan, tenaga ahli sampai pada biaya perawatan. Ini jumlahnya tentu tidak akan kecil setiap tahunnya,” ujarnya.
Benny tidak menampik, pembangunan rumah aspirasi merupakan hal yang penting dan sesuai dengan perintah dari konstitusi. Namun untuk saat ini, menurutnya rencana tersebut tidak tepat untuk dilakukan disaat perekonomian sedang karut-marut.
“Pemerintah sendiri kita tahu sedang memangkas pengeluaran yang dianggap urgent dan prioritas. Dan rumah aspirasi DPD, saya tegaskan tidak urgent untuk saat ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini DPD RI tengah merencanangan pembangunan gedung kantor atau disebut rumah aspirasi di daerah. Dana yang harus dikeluarkan untuk pembangunan rumah aspirasi ini sekitar Rp20-25 miliar untuk per kantor cabang.
Ketua DPD RI Irman Gusman akhir pekan lalu melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Irman Gusman menyatakan, pembangunan gedung Kantor DPD RI ini dibiayai APBN, sebagai gedung negara yang merupakan simbol pembangunan bangsa dari daerah.
(kri)