Kejagung Siapkan Lima Nama Calon Pimpinan KPK
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menyiapkan lima nama jaksa aktif untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari lima nama itu, Kejagung akan menyeleksinya. Jika semuanya memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan Kejagung akan mengajukan lima nama calon tersebut ke Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. ”Paling tidak tiga nama, kalau lulus semua bisa lima-limanya,” tandasKepalaPusatPenerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, jaksa yang akan diajukan sebagai calon pimpinan KPK harus mendapat izin dari jaksa agung dan tidak bisa mendaftarkan sendiri. Menurut Tony, rencananya hari ini (17/6) Jaksa Agung HM Prasetyo akan mengundang seluruh calon dalam rangka menyeleksi dan memerintahkan para nomine untuk mendaftar secara pribadi sebelum 24 Juni. ”Jadi, tidak ada wakil dari kejaksaan karena dia diseleksi secara pribadi,” ujarnya.
Karena itu, jika nantinya terpilih menjadi pimpinan KPK, mereka harus mundur dari jabatannya. Ketua Pansel Pimpinan KPK Destri Damayanti mengatakan, timnya kemarin sengaja berkunjung ke Kejagung untuk meminta jaksa agung menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK. ”Rekam jejak ini untuk meminimalisasi seandainya ada informasi-informasi minor yang bisa mengganggu efektivitas tugas pimpinan KPK,” ungkap Destri Damayanti.
Selain itu, lanjutnya, Pansel juga meminta agar Kejagung bisa mengusulkan putra-putri terbaiknya untuk diajukan sebagai calon pimpinan KPK. Meski demikian, Destri menyatakan, pansel tetap memberikan kriteria untuk calon yang diusulkan dari Kejagung tersebut. ”Beliau (jaksa agung) mengusulkan beberapa nama, tapi belum sebut siapa saja yang akan diajukan,” paparnya.
Menurut Destri, sejauh ini sudah ada 121 kandidat yang mendaftar. Namun Destry belum bersedia menyebut namanama sebelum kelengkapan administrasi mereka dinyatakan lengkap.
Hasyim ashari
Dari lima nama itu, Kejagung akan menyeleksinya. Jika semuanya memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan Kejagung akan mengajukan lima nama calon tersebut ke Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. ”Paling tidak tiga nama, kalau lulus semua bisa lima-limanya,” tandasKepalaPusatPenerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, jaksa yang akan diajukan sebagai calon pimpinan KPK harus mendapat izin dari jaksa agung dan tidak bisa mendaftarkan sendiri. Menurut Tony, rencananya hari ini (17/6) Jaksa Agung HM Prasetyo akan mengundang seluruh calon dalam rangka menyeleksi dan memerintahkan para nomine untuk mendaftar secara pribadi sebelum 24 Juni. ”Jadi, tidak ada wakil dari kejaksaan karena dia diseleksi secara pribadi,” ujarnya.
Karena itu, jika nantinya terpilih menjadi pimpinan KPK, mereka harus mundur dari jabatannya. Ketua Pansel Pimpinan KPK Destri Damayanti mengatakan, timnya kemarin sengaja berkunjung ke Kejagung untuk meminta jaksa agung menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK. ”Rekam jejak ini untuk meminimalisasi seandainya ada informasi-informasi minor yang bisa mengganggu efektivitas tugas pimpinan KPK,” ungkap Destri Damayanti.
Selain itu, lanjutnya, Pansel juga meminta agar Kejagung bisa mengusulkan putra-putri terbaiknya untuk diajukan sebagai calon pimpinan KPK. Meski demikian, Destri menyatakan, pansel tetap memberikan kriteria untuk calon yang diusulkan dari Kejagung tersebut. ”Beliau (jaksa agung) mengusulkan beberapa nama, tapi belum sebut siapa saja yang akan diajukan,” paparnya.
Menurut Destri, sejauh ini sudah ada 121 kandidat yang mendaftar. Namun Destry belum bersedia menyebut namanama sebelum kelengkapan administrasi mereka dinyatakan lengkap.
Hasyim ashari
(ars)