Dana Aspirasi Dinilai Permudah Kinerja Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau yang dikenal dengan dana aspirasi DPR menuai prokontra.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Yandri Susanto menilai dana aspirasi harus ditanggapi positif.
Menurut dia, program tersebut dapat mempermudah kinerja pemerintah, khususnya dalam pemerataan pembangunan.
"Ini harus dimaknai positif. Kalau tidak benar aparat hukum harus masuk. Kalau ada yang cawe-cawe harus disikat. Ini bisa mempermudah kinerja pemerintahan," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Juni 2015.
Menurut Yandri, selama ini jembatan rakyat menuju ke pemerintah tidak ada sehingga aspirasi rakyat cenderung diabaikan.
Melalui dana aspirasi, lanjut dia, program pemerintan akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi rakyat di daerah.
Menurut dia, anggota DPR lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) sendiri.
"Anggaran kita selama ini kebanyakan copy paste. Contoh Pantura, tiap tahun tidak habis-habis. Dengan program ini maka akan ada pemerataan anggaran dan pembangunan," tuturnya.
Menurut dia, fraksi yang melakukan penolakan ana aspirasi karena belum memahami program tersebut secara utuh. Alhasil dana aspirasi masih menjadi perdebatan.
Menurut dia, anggota DPR bukan berperan sebagai pelaksana dana aspirasi. Anggota DPR hanya mengusulkan program untuk kemudian dibawa ke kementerian/lembaga.
"Kita (anggota DPR) tidak bawa apa-apa, dan tidak ikut-ikut tender proyek. Kita murni membawa aspirasi," ujar Yandri.
PILIHAN :
Fahri Nilai Dana Aspirasi Rp20 Miliar untuk Bela Rakyat
Djan Faridz: KMP Sudah 100% Setujui Dana Aspirasi
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Yandri Susanto menilai dana aspirasi harus ditanggapi positif.
Menurut dia, program tersebut dapat mempermudah kinerja pemerintah, khususnya dalam pemerataan pembangunan.
"Ini harus dimaknai positif. Kalau tidak benar aparat hukum harus masuk. Kalau ada yang cawe-cawe harus disikat. Ini bisa mempermudah kinerja pemerintahan," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Juni 2015.
Menurut Yandri, selama ini jembatan rakyat menuju ke pemerintah tidak ada sehingga aspirasi rakyat cenderung diabaikan.
Melalui dana aspirasi, lanjut dia, program pemerintan akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi rakyat di daerah.
Menurut dia, anggota DPR lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) sendiri.
"Anggaran kita selama ini kebanyakan copy paste. Contoh Pantura, tiap tahun tidak habis-habis. Dengan program ini maka akan ada pemerataan anggaran dan pembangunan," tuturnya.
Menurut dia, fraksi yang melakukan penolakan ana aspirasi karena belum memahami program tersebut secara utuh. Alhasil dana aspirasi masih menjadi perdebatan.
Menurut dia, anggota DPR bukan berperan sebagai pelaksana dana aspirasi. Anggota DPR hanya mengusulkan program untuk kemudian dibawa ke kementerian/lembaga.
"Kita (anggota DPR) tidak bawa apa-apa, dan tidak ikut-ikut tender proyek. Kita murni membawa aspirasi," ujar Yandri.
PILIHAN :
Fahri Nilai Dana Aspirasi Rp20 Miliar untuk Bela Rakyat
Djan Faridz: KMP Sudah 100% Setujui Dana Aspirasi
(dam)