Lukman Edy Beri Formula Hindari Penyelewengan Dana Aspirasi

Selasa, 16 Juni 2015 - 11:01 WIB
Lukman Edy Beri Formula...
Lukman Edy Beri Formula Hindari Penyelewengan Dana Aspirasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy memiliki solusi untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) atau Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP).

Menurut mantan menteri era SBY ini, dana yang akan diberikan untuk masing-masing anggota DPR sebesar Rp20 miliar itu diberikan melalui mekanisme transfer.

"Yang pertama, harus ada formula yang tepat bagaimana meletakkan 'titipan' dana Rp20 miliar dalam sistem APBN dan APBD," ujar Lukman saat di hubungi wartawan, Selasa (16/6/2015).

Kata politikus PKB ini, formulanya tetap harus melalui APBN dengan mekanisme transfer ke daerah. "Yaitu formula DAK daerah pemilihan dengan nama P2DP," jelasnya.

Pelaksana program ini tetap berada dan disesuaikan dengan sektor di pemerintahan. Misal aspirasinya infrastruktur, maka pelaksananya adalah dinas Pekerjaan Umum di kabupaten/kota. DPR sama sekali tidak mengelola dana tersebut.

Kemudian formula yang kedua, lanjut dia, bagaimana menjamin penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

"P2DP tidak akan tumpang tindih dengan anggaran daerah karena wajib ada rekomendasi kepala daerah dan atau dinas sektor di kabupaten/kota," tuturnya.

Ditambahkannya, hingga pada akhirnya rekomendasi tersebut akan menutupi kekosongan anggaran di kabupaten atau kota. "Karena selama ini kurang dari 25% dari hasil Musrenbangda yang terakomodasi dalam APBD maupun APBN," tandasnya.

PILIHAN:

Tolak Dana Aspirasi, Nasdem Lapor ke Jokowi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6996 seconds (0.1#10.140)