Batal Dipindah ke Sukamiskin, Pengacara Anas Protes

Senin, 15 Juni 2015 - 23:17 WIB
Batal Dipindah ke Sukamiskin,...
Batal Dipindah ke Sukamiskin, Pengacara Anas Protes
A A A
JAKARTA - Penasihat hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Firman Wijaya mendesak jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memindahkan kliennya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Firman mengatakan JPU harus segera melakukan pemindahan rutan sebab salinan putusan lengkap dari Mahkamah Agung (MA) telah diterima pihaknya dan juga KPK pada Senin, 15 Juni 2015 sore tadi.

"Tentu prinsipnya hari ini, berangkat hari ini tinggal waktunya kapan terserah JPU-nya. Salinan putusannya sudah diterima KPK juga," ujar Firman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

Dia menambahkan, eksekusi pada dasarnya diserahkan ke putusan pengadilan yang kemudian diteruskan ke jaksa. Termasuk mengenai waktu dan pelaksanaanya.

"Tapi bagi saya intinya pelaksanaan putusan kasasi Mahkamah Agung berlaku sejak tanggal putusan itu," ujarnya.

Atas dasar itu, Firman menilai KPK akan melanggar putusan pengadilan apabila Anas tak kunjung dipindahkan ke LP Sukamiskin. "Karena prinsipnya semakin menunda muncul ketidak adilan," kata Firman.

"Kita ingin lebih cepat lebih baik. Konkretnya harus dilaksanakan. (Kalau tidak dilaksanakan) Bukan hanya protes, KPK tidak patuh pada perintah pengadilan," tuturnya.

PILIHAN :

Pindahkan Anas, KPK Tunggu Salinan Putusan MA
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved