Pemindahan Anas, KPK Tunggu Salinan Putusan MA

Senin, 15 Juni 2015 - 16:57 WIB
Pemindahan Anas, KPK...
Pemindahan Anas, KPK Tunggu Salinan Putusan MA
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Kabar mengenai Anas Urbaningrum akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin muncul setelah adanya putusan tetap dari Hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar yang menambah hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrati itu dari tujuh menjadi 14 tahun penjara.

"Belum (dipindah)," kata pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, (15/6/2015).

Menurutnya, eksekusi pemindahan Anas Urbaningrum batal dilakukan, karena belum diterimanya salinan putusan lengkap dari MA yang memutus hukuman Anas menjadi 14 tahun atau dua kali lipat dari pengadilan tingkat satu. "Belum (dipindahkan), menunggu salinan putusan MA," jelasnya.

Baca: PPI Konvoi Iringi Pemindahan Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved