Pengamat: Dana Aspirasi Celah Tambal Kekurangan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Senior Didik J Rachbini menilai munculnya dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan untuk daerah pemilihan (dapil) harus disikapi secara positif. Menurutnya, dana tersebut baik untuk menjalin kerja sama antara pemerintah dan DPR dalam membangun daerah.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menganggap hadirnya dana aspirasi untuk mendorong pemerintah dan DPR agar serius memperhatikan pembangunan secara cepat.
"Politik itu keterwakilan. Pertukaran dengan birokrasi dan DPR itu buruk," kata Didik dalam diskusi bertema 'Dana Aspirasi Untuk Apa Lagi?' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Didik berpendapat, daerah sangat membutuhkan dana yang langsung menyentuh masyarakat. Maka adanya dana aspirasi harus menjadi alternatif untuk membantu dan mempercepat program yang dicanangkan pemerintah.
Menurut dia, dana aspirasi celah buat menambal kekurangan pembangunan yang dilakukan pemerintah. "Ada bagian celah tidak dilaksanakan birokrasi. Birokrasi kita rangking 121 terburuk," tukasnya.
Diketahui, dana aspirasi usulan DPR itu disinyalir sudah masuk di Badan Legislasi (Baleg). Dana tersebut ditargetkan dibahas pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 untuk masuk pada APBN 2016.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menganggap hadirnya dana aspirasi untuk mendorong pemerintah dan DPR agar serius memperhatikan pembangunan secara cepat.
"Politik itu keterwakilan. Pertukaran dengan birokrasi dan DPR itu buruk," kata Didik dalam diskusi bertema 'Dana Aspirasi Untuk Apa Lagi?' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Didik berpendapat, daerah sangat membutuhkan dana yang langsung menyentuh masyarakat. Maka adanya dana aspirasi harus menjadi alternatif untuk membantu dan mempercepat program yang dicanangkan pemerintah.
Menurut dia, dana aspirasi celah buat menambal kekurangan pembangunan yang dilakukan pemerintah. "Ada bagian celah tidak dilaksanakan birokrasi. Birokrasi kita rangking 121 terburuk," tukasnya.
Diketahui, dana aspirasi usulan DPR itu disinyalir sudah masuk di Badan Legislasi (Baleg). Dana tersebut ditargetkan dibahas pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 untuk masuk pada APBN 2016.
(kri)