Takut Dibui, DPR Hindari Kelola Dana Aspirasi

Sabtu, 13 Juni 2015 - 14:05 WIB
Takut Dibui, DPR Hindari...
Takut Dibui, DPR Hindari Kelola Dana Aspirasi
A A A
JAKARTA - Polemik seputar dana aspirasi sebesar Rp20 miliar untuk setiap anggota DPR terus bergulir. Dana tersebut untuk membangun di daerah pemilihan (dapil) setiap anggota DPR.

Kendati demikian, dana itu tidak dikelola oleh anggota Dewan melaikan dengan pihak eksekutif. Hal tersebut untuk menghindari persoalan hukum.

"Ini juga perlu diklarifikasi, andaikan Rp20 miliar itu tembus, itu dianggarkan di APBN. Keluarnya itu melalui APBD. Yang kerjakan tetap eksekutif, kita hindari itu (agar tidak) ramai-ramai masuk penjara," kata Anggota DPR Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji dalam diskusi bertema Dana Aspirasi Untuk Apa Lagi? di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Sarmuji menolak penggunaan dana aspirasi itu dianggap untuk menyaingi program pemerintah di daerah. Justru, sambung dia, dana tersebut dialokasikan untuk menambal kekurangan-kekurangan program pemerintah.

Menurut politikus Golkar ini, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan dana aspirasi akan menyimpang. Sebab dana aspirasi selain sudah diatur Pasal 80 huruf J dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dana aspirasi, lanjut dia, juga akan diawasi bersama antara legislatif dan eksekutif yang langsung turun ke daerah pemilihan (dapil).

‎"Dalam Pasal 80 huruf J itu memperjuangkan aspirasi dapil. Keluhan, kendala-kendala masyarakat harus diketahui betul," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5920 seconds (0.1#10.140)