KPK: Dana Desa Rp20,7 Triliun Rawan Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2015 - 01:18 WIB
KPK: Dana Desa Rp20,7 Triliun Rawan Korupsi
KPK: Dana Desa Rp20,7 Triliun Rawan Korupsi
A A A
JAKARTA - Potensi persoalan ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan dan alokasi dana desa sebesar Rp20,7 triliun. Persoalan itu dikhawatirkan menimbulkan benih-benih korupsi.

"Kalau pengawasan itu tidak efektif maka bisa timbul korupsi. Ini yang diamati oleh KPK," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2015).

Selain pengelolaan dana, kekhawatiran KPK bertambah karena ketidakjelasan saluran pengaduan masyarakat. "Apakah (pengaduannya) ke perangkat desa atau ke sana (Inspektorat pengelola dana). Itu mau kita selesaikan," tutur Johan.

Atas dasar itu, KPK mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) guna melaporkan hasil kajian yang ditemukan sebanyak 14 persoalan. "Untuk cari solusi dalam bentuk rencana aksi dan action plan," sambung Johan.

Dengan mengundang berbagai institusi negara tersebut, KPK akan mencoba memperbaiki terutama dari segi regulasi. Khususnya mengenai pengaturan pembagian pengaturan pembagian penghasilan tetap bagi perangkat desa dari anggaran dana desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014.

"Ini yang perlu dicari solusinya. Ini potensi-potensi yang disampaikan. Ada desa yang butuh pembangunan jalan, tapi dana desa dipakai untuk beli mobil kepala desa. Makanya antisipasi jangan sampai ada terjadi seperti itu," tutup Johan.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, telah menerima hasil kajian KPK, terkait pengelolaan dan alokasi dana desa. Pemerintah sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK ini.

"Pemerintah apresiasi kepada KPK yang telah berikan mapping kondisi riil di lapangan dan potensi permasalahan, apabila kalau tidak ada antisipasi," ungkapnya.

Sebelumnya KPK membeberkan adanya 14 potensi persoalan pengelolaan dana desa yang berjumlah Rp20,7 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2015. Rencananya, dana itu akan tersalur pada 74.093 desa di seluruh Indonesia.

PILIHAN:

Pemerintah-KPK Bahas Dana Desa

DPR Minta Ikut Sosialisasi Dana Desa

Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp100 M Tahun Depan
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6956 seconds (0.1#10.140)