Terbitkan Sprindik Baru Ilham Arief, KPK Tak Mau Kalah

Jum'at, 12 Juni 2015 - 08:33 WIB
Terbitkan Sprindik Baru...
Terbitkan Sprindik Baru Ilham Arief, KPK Tak Mau Kalah
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru atas nama mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mendapat kritikan.

Sebab, penetapan tersangka Ilham telah dimentahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) belum lama ini. PN Jaksel telah mengabulkan gugatan praperadilan Ilham.

Dengan mengeluarkan Sprindik baru, KPK dinilai tidak ingin mengakui kekalahannya atas praperadilan Ilham beberapa waktu yang lalu. "Kesannya KPK tidak terima kekalahan," ujar Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide kepada Sindonews, Kamis 11 Juni 2015.

Seharusnya, KPK menghentikan penyidikan terhadap Ilham. Terlebih KPK tidak pernah memeriksa Ilham selama setahun, dan kemudian Ilham tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan mengeluarkan Sprindik baru, terkesan KPK ingin balas dendam atas kekalahannya di praperadilan," imbuhnya. Maka itu, patut dipertanyakan motif KPK mengeluarkan Sprindik baru atas nama Ilham tersebut.

"KPK harus jaga profesionalisme, jaga wibawa juga. Jangan sampai memaksakan kehendak, tapi enggak kuat alat buktinya," tutupnya.(ico)

PILIHAN:

Menang Praperadilan, Eks Wali Kota Makassar Kembali Dijerat
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)