Politikus Golkar Ini Tolak Dana Aspirasi DPR
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Leo Nababan menolak rencana dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR setiap tahun. Meski rencana tersebut masih dibahas di internal DPR, Leo khawatir wacana itu hanya ingin merampok uang rakyat.
"Ini akal-akalan yang menjurus perampokan uang rakyat," kata Leo saat dihubungi, Kamis (11/6/2015).
Dia mempertanyakan peruntukan dan cara Anggota DPR mempertanggungjawabkan dana miliaran rupiah tersebut. Dia mengajak berbagai elemen masyarakat untuk melakukan penolakan.
"Untuk apa uang sebesar itu dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya, gagasan ini harus ditolak, saya yakin masih banyak anggota DPR yang waras dana sebesar ini lebih baik diserahkan untuk pembangunan infrastuktur, irigasi, pertanian," tegasnya.
Seperti diketahui, DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp20 miliar per anggota setiap tahun. Total dana aspirasi yang dituntut para anggota DPR tersebut mencapai Rp11,2 triliun.
Dana tidak langsung masuk ke kantong anggota, tetapi masuk ke APBN dan diteruskan ke APBD. Dana aspirasi ini akan diupayakan untuk masuk ke dalam RAPBN 2016.
"Ini akal-akalan yang menjurus perampokan uang rakyat," kata Leo saat dihubungi, Kamis (11/6/2015).
Dia mempertanyakan peruntukan dan cara Anggota DPR mempertanggungjawabkan dana miliaran rupiah tersebut. Dia mengajak berbagai elemen masyarakat untuk melakukan penolakan.
"Untuk apa uang sebesar itu dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya, gagasan ini harus ditolak, saya yakin masih banyak anggota DPR yang waras dana sebesar ini lebih baik diserahkan untuk pembangunan infrastuktur, irigasi, pertanian," tegasnya.
Seperti diketahui, DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp20 miliar per anggota setiap tahun. Total dana aspirasi yang dituntut para anggota DPR tersebut mencapai Rp11,2 triliun.
Dana tidak langsung masuk ke kantong anggota, tetapi masuk ke APBN dan diteruskan ke APBD. Dana aspirasi ini akan diupayakan untuk masuk ke dalam RAPBN 2016.
(maf)