Dana Aspirasi Anggota DPR Saran dari UP2DP
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-GOlkar) Misbakhun mengatakan, wacana naiknya dana aspirasi sebesar Rp5 miliar merupakan masukan dari Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
"Di mana setiap Anggota DPR bisa mengusulkan program pembangunan di daerah pemilihan saat pemilu legislatif lalu kepada pemerintah, melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2015.
Mengenai besaran anggaran yang naik dari Rp15 miliar menjadi Rp20miliar, Misbakhun menilai hal itu tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, dana Rp20 miliar merupakan jumlah nilai program pembangunan daerah diusulkan masing-masing anggota DPR untuk daerah pemilihannya masing-masing.
"Nantinya, dana yang dialokasikan melalui proposal masyarakat yang masuk ke anggota DPR harus dengan persetujuan masing-masing fraksinya," kata Misbakhun.
Dia mengatakan, dengan adanya program pembangunan yang diusulkan oleh anggota DPR di daerah pemilihannya tersebut, diharapkan penyebaran dan pemerataan pembangunan dan program-program yang dikeluarkan pemerintah bisa menyebar dan merata.
"Ini bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan Anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing di seluruh Indonesia," tandasnya.
"Di mana setiap Anggota DPR bisa mengusulkan program pembangunan di daerah pemilihan saat pemilu legislatif lalu kepada pemerintah, melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2015.
Mengenai besaran anggaran yang naik dari Rp15 miliar menjadi Rp20miliar, Misbakhun menilai hal itu tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, dana Rp20 miliar merupakan jumlah nilai program pembangunan daerah diusulkan masing-masing anggota DPR untuk daerah pemilihannya masing-masing.
"Nantinya, dana yang dialokasikan melalui proposal masyarakat yang masuk ke anggota DPR harus dengan persetujuan masing-masing fraksinya," kata Misbakhun.
Dia mengatakan, dengan adanya program pembangunan yang diusulkan oleh anggota DPR di daerah pemilihannya tersebut, diharapkan penyebaran dan pemerataan pembangunan dan program-program yang dikeluarkan pemerintah bisa menyebar dan merata.
"Ini bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan Anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing di seluruh Indonesia," tandasnya.
(maf)