Dana Aspirasi, Anggota DPR Ini Nilai Rp5 Miliar Kecil

Selasa, 09 Juni 2015 - 22:39 WIB
Dana Aspirasi, Anggota...
Dana Aspirasi, Anggota DPR Ini Nilai Rp5 Miliar Kecil
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di DPR mengusulkan agar dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil) dinaikkan Rp5 miliar, dari Rp15 miliar menjadi Rp20 miliar per anggota DPR.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, kenaikan dana aspirasi Dapil yang hanya Rp5 miliar itu tidaklah besar. Anggota Komisi III DPR itu setuju dana tersebut dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Nantinya, kata dia, dana aspirasi Dapil tersebut akan diatur sedemikian rupa untuk meminimalisir adanya dana penyelewengan.

"Saya termasuk tidak setuju jika uang itu kita yang kelola. Tapi jika dalam konteks pembangunan infrastruktur dan masuk ke Pemda saya kira tidak ada masalah. Karena uang Rp150 juta (yang dikelola sendiri) saja sudah besar kan," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Menurutnya, dana aspirasi Dapil tersebut akan dikelola dengan penuh kehati-hatian. Arsul pun memberi contoh, misalnya saja, jika ada dana yang diperuntukkan guna membuat jalan desa dari uang reses anggota DPR, maka tidak perlu lagi mengeluarkan uang dari dana aspirasi tersebut.

"Itu aspirasi Dapil, masalahnya anggota DPR bisa membantu menyenangkan konstituen daerahnya dengan pembangunan tanpa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi satuan tiga itu kan. Makanya dibicarakan bentuknya, anggota DPR menampung aspirasi," tandasnya.(ico)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)