Vonis Anas Urbaningrum Diperberat, Semoga Hakim Tak Emosional

Selasa, 09 Juni 2015 - 19:12 WIB
Vonis Anas Urbaningrum...
Vonis Anas Urbaningrum Diperberat, Semoga Hakim Tak Emosional
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman penjara terhadap mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Majelis hakim kasasi MA menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dari hukuman sebelumnya delapan tahun penjara. Serta denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.

Anggota Komisi III DPR John Kennedy Aziz menyayangkan hukuman yang menimpa Anas itu. Dia berharap, Majelis hakim kasasi MA menambah hukuman Anas memang atas dasar berdasarkan fakta persidangan yang ada.

"Kalau memang itu berdasarkan fakta persidangan itu tidak apa-apa. Tapi kalau hanya emosional hakim itu tidak bisa dibenarkan," ujar John di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Menurutnya, putusan majelis hakim kasasi MA yakni Hakim Agung Artidjo Alkotsar cenderung melebihi putusan hakim tingkat I dan II yang memberikan hukuman atas dasar berhubungan langsung dengan barang bukti, saksi dan Anas yang mendapat vonis tersebut. Sementara majelis hakim kasasi memvonis hanya berdasarkan review saja.

"Saya sangat menyayangkan Pak Anas malah mendapat vonis dua kali lipat. Putusan hakim kasasi itu melebihi hakim tingkat I dan II, padahal hakim tingkat I dan II itu yang berhubungan dengn barang bukti saksi dan terdakwa," tandasnya.

PILIHAN:

Doa Anas Urbaningrum: Semoga Artidjo Makin Tenar di Atas Kuburan

Keluarga Anas Sebut Vonis Hakim MA Zalim

Hukuman Diperberat, Pengacara Anas Nilai Hakim Arogan
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved