Ibu Anas Urbaningrum Syok Dengar Putusan MA

Selasa, 09 Juni 2015 - 15:03 WIB
Ibu Anas Urbaningrum...
Ibu Anas Urbaningrum Syok Dengar Putusan MA
A A A
BLITAR - Ibunda mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sriati syok mendengar vonis Mahkamah Agung yang menghukum putranya 14 tahun penjara.

Sriati yang sudah berusia 70 tahun tidak menduga putusan tingkat kasasi itu justru membuat nasib anaknya semakin terpuruk.

“Ibu kaget sekali, sedikit syok. Tidak menduga keputusan hakim akan seperti itu. Saya yang memberitahunya langsung via telepon selular, “ ungkap Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Timur, Selasa (9/6/2015).

Kendati demikian, kata Anas, ibundanya tetap berusaha tegar menyikapi kabar tersebut. Saat ini Sriyati dalam kondisi sehat dan menjalani kehidupan seperti biasa.

Anna mempertanyakan dasar majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar memperberat hukuman kakaknya. (Baca: Hukuman Diperberat, Pengacara Anas Nilai Hakim Arogan)

Dia menilai Artidjo hanya mengedepankan semangat untuk menghukum berat setiap perkara yang ditangani tanpa pertimbangan yang obyektif.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved