Ibu Anas Urbaningrum Syok Dengar Putusan MA

Selasa, 09 Juni 2015 - 15:03 WIB
Ibu Anas Urbaningrum Syok Dengar Putusan MA
Ibu Anas Urbaningrum Syok Dengar Putusan MA
A A A
BLITAR - Ibunda mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sriati syok mendengar vonis Mahkamah Agung yang menghukum putranya 14 tahun penjara.

Sriati yang sudah berusia 70 tahun tidak menduga putusan tingkat kasasi itu justru membuat nasib anaknya semakin terpuruk.

“Ibu kaget sekali, sedikit syok. Tidak menduga keputusan hakim akan seperti itu. Saya yang memberitahunya langsung via telepon selular, “ ungkap Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Timur, Selasa (9/6/2015).

Kendati demikian, kata Anas, ibundanya tetap berusaha tegar menyikapi kabar tersebut. Saat ini Sriyati dalam kondisi sehat dan menjalani kehidupan seperti biasa.

Anna mempertanyakan dasar majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar memperberat hukuman kakaknya. (Baca: Hukuman Diperberat, Pengacara Anas Nilai Hakim Arogan)

Dia menilai Artidjo hanya mengedepankan semangat untuk menghukum berat setiap perkara yang ditangani tanpa pertimbangan yang obyektif.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6665 seconds (0.1#10.140)