Menteri Sofyan Djalil Sebut Dahlan Iskan Berani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memiliki penilaian tersendiri menyikapi kasus yang menimpa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Dia menilai Dahlan yang saat ini sudah berstatus tersangka merupakan sosok yang berani dalam mengambil terobosan, meskipun akhirnya disangka telah melanggar aturan.
Sofyan yakin apa yang dilakukan Dahlan karena jengkel dengan proyek-proyek infrastruktur yang mangkrak lantaran tidak ada dana atau sebab lainnya. (Baca: Dahlan Iskan Tersangka Proyek Gardu Listrik)
Menurut dia, penegak hukum semestinya melihat kasus Sofyan secara jeli. "Beliau memang mencoba menerobos aturan. Waktu itu anggaran dari Kementerian Keuangan enggak turun untuk proyek beliau waktu itu. Di peraturan disebutkan anggaran ini bisa dikeluarkan kalau Kementerian Keuangan sudah teken," tutur Sofyan di Jakarta, Selasa (9/6/2015)
Dia mengatakan dari 21 gardu listrik yang ditargetkan untuk dibangun, setelah diteken akhirnya ada dua yang selesai dari total proyek sebesar Rp1,06 triliun.
"Sekarang Pak Dahlan dan orang PLN dijadikan tersangka. Harusnya, aparat kita melihat secara over all (keseluruhan), apakah ada niat jahatkah? Apakah dia ingin memperkaya diri? Karena kalau yang saya lihat, Pak Dahlan melakukan itu untuk kepentingan masyarakat makannya dia berani menerobos," tutur Sofyan.
Dia menilai Dahlan yang saat ini sudah berstatus tersangka merupakan sosok yang berani dalam mengambil terobosan, meskipun akhirnya disangka telah melanggar aturan.
Sofyan yakin apa yang dilakukan Dahlan karena jengkel dengan proyek-proyek infrastruktur yang mangkrak lantaran tidak ada dana atau sebab lainnya. (Baca: Dahlan Iskan Tersangka Proyek Gardu Listrik)
Menurut dia, penegak hukum semestinya melihat kasus Sofyan secara jeli. "Beliau memang mencoba menerobos aturan. Waktu itu anggaran dari Kementerian Keuangan enggak turun untuk proyek beliau waktu itu. Di peraturan disebutkan anggaran ini bisa dikeluarkan kalau Kementerian Keuangan sudah teken," tutur Sofyan di Jakarta, Selasa (9/6/2015)
Dia mengatakan dari 21 gardu listrik yang ditargetkan untuk dibangun, setelah diteken akhirnya ada dua yang selesai dari total proyek sebesar Rp1,06 triliun.
"Sekarang Pak Dahlan dan orang PLN dijadikan tersangka. Harusnya, aparat kita melihat secara over all (keseluruhan), apakah ada niat jahatkah? Apakah dia ingin memperkaya diri? Karena kalau yang saya lihat, Pak Dahlan melakukan itu untuk kepentingan masyarakat makannya dia berani menerobos," tutur Sofyan.
(dam)