Revisi KUHP Jadi Kado 70 Tahun Indonesia Merdeka

Senin, 08 Juni 2015 - 16:46 WIB
Revisi KUHP Jadi Kado...
Revisi KUHP Jadi Kado 70 Tahun Indonesia Merdeka
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, dalam rapat paripurna DPR yang digelar beberapa waktu lalu DPR telah menerima surat presiden terkait revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini Agus mengungkapkan, draf surat presiden itu masih ada di Kesekretariatan Jenderal DPR. Namun politikus Partai Demokrat itu yakin, revisi KUHP akan selesai pada tahun ini.

"Target bersama DPR dan pemerintah RUU tetep harus selesai dibahas di tahun ini," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Agus mengatakan, RUU akan dijadikan kado istimewa dalam rangka memperingati 70 tahun Indonesia merdeka pada 17 Agustus 2015 nanti.

"Itu disepakati sebagai kado istimewa. Karena selama ini KUHP itu kan masih aturan kolonial Belanda. Makanya presiden dan pimpinan DPR menjadikan prioritas. Jadi Agustus akan mulai dibahas," jelasnya.

Menurut Agus, pemimpin DPR akan segera rapat membahas revisi UU KUHP tersebut. Setelah itu, mekanismenya akan dibawa ke Badan musyawarah (Bamus) lalu ke Badan Legislasi (Baleg) untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi.

"Dari Baleg baru akan diserahkan ke komisi terkait," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)