Bareskrim Bantah Beri Perlakuan Khusus Sri Mulyani
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lokasi pemeriksaan ini sesuai permintaan Sri Mulyani Indrawati, meskipun dijadwalkan sebelumnya pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
Namun Mabes Polri membantah pihaknya memberi perlakuan khusus terhadap Sir Mulyani Indrawati dengan memenuhi permintaannya pemeriksaan dilakukan di Gedung Kemenkeu.
"Tidak ada perlakuan berbeda," tegas Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati meminta pemeriksaan dilakukan di Gedung Kemenkeu dengan alasan data terkait pemeriksaan dirinya terdapat di Gedung Kemenkeu.
Mantan menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diperiksa terkait dugaan korupsi dan pencucian uang ketika adanya penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukkan langsung.
Baca: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim di Kemenkeu.
Namun Mabes Polri membantah pihaknya memberi perlakuan khusus terhadap Sir Mulyani Indrawati dengan memenuhi permintaannya pemeriksaan dilakukan di Gedung Kemenkeu.
"Tidak ada perlakuan berbeda," tegas Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati meminta pemeriksaan dilakukan di Gedung Kemenkeu dengan alasan data terkait pemeriksaan dirinya terdapat di Gedung Kemenkeu.
Mantan menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diperiksa terkait dugaan korupsi dan pencucian uang ketika adanya penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukkan langsung.
Baca: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim di Kemenkeu.
(kur)