Novel Baswedan Ajukan Objek Berbeda di Sidang Praperadilan

Senin, 08 Juni 2015 - 11:10 WIB
Novel Baswedan Ajukan...
Novel Baswedan Ajukan Objek Berbeda di Sidang Praperadilan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dijadwalkan akan menggelar sidang yang diajukan tersangka penganiayaan Novel Baswedan.

Novel yang juga penyidik KPK diketahui mengajukan permohonan praperadilan dengan objek berbeda dari praperadilan yang diajukan sebelumnya.

Jika sebelumnya Novel mengajukan objek perlawanan kepada Bareskrim Mabes Polri dengan gugatan atas penangkapan dan penahanan, kini Novel mengajukan permohonan pada objek penyitaan dan penggeledahan petugas Polri di rumahnya.

"Iya hari ini sidang perdananya, ikuti saja biasanya mulai pukul 9.00 WIB," ujar salah satu kuasa hukum Novel, Ainul Yaqin saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin (8/6/2015).

Menurut Juru Bicara PN Jaksel Made Sutrisna, sidang praperadilan Novel kedua ini rencananya dipimpin oleh hakim tunggal Dahmi Wirda.

Diketahui, Novel mendaftarkan permohonan praperadilan ke PN Jaksel sebanyak dua kali. Permohonan pertama Novel mempersoalkan tentang keabsahan prosedur penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015 lalu.

Kemudian permohonan kedua Novel menuntut tentang keabsahan penggeledahan dan penyitaan di kediamannya.

Seperti diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bengkulu. Polri juga sempat menangkap dan menahan Novel, hingga kemudian melepasnya. Atas tindakan tersebut, Novel mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved