Pancasila dalam Dunia Modern

Sabtu, 06 Juni 2015 - 10:33 WIB
Pancasila dalam Dunia Modern
Pancasila dalam Dunia Modern
A A A
OCTAVIANTI FRANSISCA
Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikas,
Universitas Multimedia Nusantara

Perkembangan zaman yang sudah semakin modern memang memunculkan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat modern seperti kurangnya Pancasila dilaksanakan atau diimplementasikan, cenderung diabaikan, dan tidak dihargai.

Seperti yang sudah masyarakat Indonesia ketahui, Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang telah dijunjung tinggi sejak 1945. Isi Pancasila dapat dilihat dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang telah diajarkan pada saat kita masih berada di sekolah dasar. Isinya adalah (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila lahir bukan hanya untuk dijadikan wacana belaka, tetapi isi sila-silanya harus diterapkan di kehidupan kita. Fungsi Pancasila adalah sebagai panduan hidup bangsa Indonesia, sumber segala hukum, perjanjian luhur, dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Pada era sekarang ini yang kerap kita sebut sebagai era dunia modern, Pancasila tampak tidak lagi dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

Hal ini dapat dilihat pada isi Pancasila yang kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi masih sering kita lihat adanya pembunuhan di mana-mana, pelecehan seksual, perampokan, dan lain-lain. Kemudian sila kelima ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” pun tidak tampak diimplementasikan oleh masyarakat Indonesia.

Sebagai contoh masih banyak koruptor yang mengambil uang rakyat dengan disengaja demi memuaskan hasrat pribadinya, apakah ini merupakan bentuk dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Apakah pantas Pancasila masih disebut sebagai dasar negara jika orang-orang yang seharusnya memajukan dan menjadi teladan untuk masyarakatnya malah memberikan contoh yang buruk untuk kemajuan bangsa kita?

Hal tersebut membuktikan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sudah semakin pudar atau bahkan sudah tidak ada. Sebagian besar masyarakat modern memang pada umumnya tahu akan Pancasila tapi tidak semua masyarakat dapat memahami dan mampu melaksanakan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Walaupun peran Pancasila sekarang ini telah memudar, Pancasila masih berperan dalam kehidupan kita seperti negara RI masih menggunakan Pancasila sebagai landasan umum yang membentuk hukum dalam tatanan negara kita. Sayangnya tidak hanya masyarakatnya, tapi pemerintahnya juga masih banyak yang tidak menggunakan Pancasila sebagai landasannya.

Jadi, Pancasila pada zaman/era modern sekarang ini hanya berperan sebagai wacana yang terdapat dalam tatanan negara RI saja. Mari tanamkan Pancasila dalam diri kita masing-masing. Bukan hanya berdampak baik pada diri kita, tetapi juga dapat berdampak untuk orang di sekitar kita, baik yang dikenal maupun tidak dikenal. Yang paling penting adalah akan berdampak baik untuk negara kita, Republik Indonesia.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6131 seconds (0.1#10.140)