Pengelola Keuangan Haji Tidak Dijabat oleh Kader Partai
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan diisi oleh orang-orang profesional. Dia menjamin tidak akan ada kader partai politik yang masuk di dalamnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, badan tersebut akan mengelola uang yang jumlahnya triliunan rupiah. Keinginan pemerintah diisi oleh kalangan profesional secara akuntabel.
"Presiden pertama wanti-wanti betul yang mengisi ini adalah orang pro tak boleh orang politik ada di badan pengelola. Jadi betul-betul profesional karena ini harus transparan dan akuntabel," kata Lukman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).
BPKH terdiri dari pengelola dan pengawas. Badan pelaksana terdiri lima orang dari kalangan profesional yang dipilih oleh tim pansel bentukan presiden. Sementara dewan pengawas terdiri dari tujuh orang, lima dari unsur masyarakat dan dua orang dari unsur pemerintah.
"Khusus lima orang masyarakat (calon dewan pengawas) sebelum disahkan presiden harus di-fit and proper test oleh komisi 8 DPR," imbuhnya.
Saat disinggung apakah pemerintah akan melibatkan lembaga keuangan syariah, Lukman mengamini hal itu. "Tentu. Nanti presiden akan membentuk pansel terlebih dahulu lalu pansel inilah yang akan memilih lima orang profesional," tegasnya.(ico)
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, badan tersebut akan mengelola uang yang jumlahnya triliunan rupiah. Keinginan pemerintah diisi oleh kalangan profesional secara akuntabel.
"Presiden pertama wanti-wanti betul yang mengisi ini adalah orang pro tak boleh orang politik ada di badan pengelola. Jadi betul-betul profesional karena ini harus transparan dan akuntabel," kata Lukman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).
BPKH terdiri dari pengelola dan pengawas. Badan pelaksana terdiri lima orang dari kalangan profesional yang dipilih oleh tim pansel bentukan presiden. Sementara dewan pengawas terdiri dari tujuh orang, lima dari unsur masyarakat dan dua orang dari unsur pemerintah.
"Khusus lima orang masyarakat (calon dewan pengawas) sebelum disahkan presiden harus di-fit and proper test oleh komisi 8 DPR," imbuhnya.
Saat disinggung apakah pemerintah akan melibatkan lembaga keuangan syariah, Lukman mengamini hal itu. "Tentu. Nanti presiden akan membentuk pansel terlebih dahulu lalu pansel inilah yang akan memilih lima orang profesional," tegasnya.(ico)
(hyk)