Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja Eks Buruh Migran

Senin, 01 Juni 2015 - 11:13 WIB
Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja Eks Buruh Migran
Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja Eks Buruh Migran
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menyiapkan lapangan pekerjaan baru bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban moratorium penempatan di Timur Tengah.

Diperkirakan ada 24.000 TKI yang menjadi korban moratorium ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah telah menyiapkan antisipasi dampak moratorium penempatan TKI domestic worker yang bekerja pada pengguna perseorangan ke 21 negara yang berada di kawasan TimurTengah.

Perluasan kesempatan kerja di dalam negeri dan peningkatan jumlah TKI formal ke Timur Tengah, ujarnya, menjadi solusi prioritas dalam mengatasi dampak moratorium. Hanif mengatakan pada 2015, program pemberdayaan perluasan kesempatan kerja diberikan pada daerah asal TKI ke Timur Tengah untuk 24.000 orang.

Perluasan kerjanya melalui penciptaan wirausaha baru dan inkubasi bisnis, padat karya produktif, teknologi tepat guna, dan tenaga kerja pendamping (TKI sukses). Pemerintah juga akan memberikan insentif pelatihan kewirausahaan dikantong-kantong TKI. Tujuannya agar mereka dapat bekerja secara mandiri.

Selain itu, program tersebut dimaksudkan agar para pencari kerja sedapat mungkin tetap bekerja di dalam negeri dengan lebih layak pendapatannya. Anggota Komisi IX DPR Riski Sadig sepakat memperbanyak lapangan pekerjaan baru di kantong- kantong TKI. Jenis pekerjaannya bisa dalam bentuk apa saja, asalkan sesuai kebutuhan daerah.

Misalkan daerah tersebut dekat dengan pesisir, maka lapangan padat karya di sektor perikanan harus dikembangkan. Politikus PAN ini mengatakan, agar misi penutupan total TKI sektor domestik dapat terwujud, pemerintah harus mengupayakan agar tahapan penutupannya tidak lebih dari lima tahun mendatang. Menurut dia, hal ini bukan hanya menghindari risiko keamanan dan keselamatan pekerja domestik, tetapi juga demi kebaikan bangsa ini.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3410 seconds (0.1#10.140)