Rektor Keberatan Penundaan UKT

Senin, 01 Juni 2015 - 11:10 WIB
Rektor Keberatan Penundaan...
Rektor Keberatan Penundaan UKT
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan menunda implementasi uang kuliah tunggal (UKT) ditentang sejumlah rektor. Langkah itu dinilai mengganggu proses penerimaan mahasiswa baru.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab mengatakan, evaluasi UKT memang hal yang lumrah terjadi. Namun, penundaan implementasi UKT ini salah momentum. Sebab, saat ini sedang memasuki masa pendaftaran mahasiswa baru. Rochmat sangat menyesalkan perubahan kebijakan ini.

Sebab, jika memang skema biaya kuliah ini mau diubah, seharusnya dilakukan sebelum tahun ajaran 2015 akan dimulai. ” Pemerintah tidak bijak karena salah momentum menunda UKT karena saat ini sudah memasuki masa pendaftaran mahasiswa baru,” kata Rochmat saat dihubungi wartawan kemarin.

Ketua Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015 ini mengungkapkan, Panitia SNMPTN dan rektor pun dibuat bingung karena adanya SE Nomor 1/2015 tentang Penundaan Implementasi UKT yang ditandatangani Menristek Dikti M Nasir pada 20 Mei 2015. Alasannya, pada 9 Juni nanti calon mahasiswa yang lulus SNMPTN sudah harus menjalani proses daftar ulang.

Pada saat itu para calon mahasiswa membutuhkan kepastian besaran biaya kuliah, SPP, dan sebagainya yang harus mereka bayar. Rektor Universitas Andalas (Unand) Wery Darta Taifur mengakui surat edaran Menristek Dikti itu menyusahkan sistem biaya kuliah. Apalagi, program UKT ini baru saja berjalan stabil setelah masa adaptasi beberapa tahun sebelumnya.

Jika sekarang diubah lagi, kampus pun memerlukan waktu penyesuaian anggaran di fakultas. Dia juga menuturkan, surat edaran itu ditentukan secara sepihak tanpa ada pembahasan dulu dengan para rektor. ” Kalau (menurut) saya pribadi (itu) akan menyusahkan (surat edaran). Saya sendiri kan baru stabil (menjalankan UKT). Sekarang diubah lagi dan akan berakibat pada penyesuaian anggaran,” ungkapnya.

Sekretaris Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini menambahkan, sebaiknya penundaan implementasi UKT ini dilakukan pada Tahun Ajaran 2016 saja. Dengan begitu, penyesuaian anggaran kuliah bisa disiapkan lebih awal. Jangan seperti sekarang, ada permohonan penangguhan namun tidak jelas bagaimana pelaksanaan di lapangannya.

Wery memastikan kampusnya akan menerapkan uang kuliah dengan mekanisme yang sama seperti tahun lalu. Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Kadarsyah mengaku bingung dengan evaluasi UKT karena pemerintah beranggapan sistem UKT memberatkan. Sebab, selama ini ITB telah memberikan fasilitas gratis atau dengan kata lain tidak bayar apa pun bagi mahasiswa baru yang tidak mampu.

Tidak hanya dengan UKT, tetapi ada juga beasiswa Bidik Misi yang disediakan Kemenristek Dikti bagi siswa tidak mampu namun berprestasi. ” UKT dan Bidik Misi adalah program pembiayaan bagi anak tidak mampu yang selalu ITB sediakan bagi mahasiswa baru,” ungkapnya.

Kadarsyah mengatakan, bagi mahasiswa yang mampu dipersilakan membayar sesuai kemampuan orang tua atau penyandang dana. Selama ini di ITB rata-rata hanya 30% mahasiswa yang membayar biaya pendidikan secara penuh. Sisanya membayar sesuai dengan kemampuan ekonominya, dari yang bayar gratis sampai dengan bayar tidak penuh.

Sekretaris Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Ainun Naim mengatakan, penundaan implementasi UKT dimaksudkan untuk merevisi dan memberi sedikit modifikasi pada sistem pembiayaan kuliah yang disusun oleh menteri sebelumnya. Ainun mengatakan, perubahan skema UKT itu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2015/2016 ini.

Meskipun sejumlah rektor menyatakan keberatan karena dinilai terlalu mendadak dan akan mengacaukan sistem pembiayaan kuliah yang sudah disusun masing-masing kampus. ” Sebisa mungkin tahun ajaran ini,” tekannya. Ainun menjelaskan, kebijakan menunda implementasi UKT di 2015 berawal dari adanya protes dari mahasiswa yang merasa keberatan dengan biaya kuliah saat ini.

Ditambah dengan sejumlah usulan dari PTN yang mengajukan berbagai macam skema pembiayaan kuliah. Dia membeberkan, usulan penundaan UKT ini datang dari UGM, ITB, dan UI. PTN lain mungkin kurang koordinasi sehingga merasa tidak diajak berbicara mengenai penundaan UKT tersebut. Ainun menekankan, kemungkinan besar sistem UKT tetap dijalankan.

Hanya, akan diterapkan sejumlah modifikasi dan revisi yang tujuannya untuk perbaikan. Hal ini agar mahasiswa tidak mampu tetap mendapat akses untuk kuliah. Sistem UKT yang baru nanti akan lebih fleksibel. Mahasiswa yang semula dari keluarga kaya, misalnya, besaran UKT-nya dapat direvisi jika karena satu dan lain hal mahasiswa yang bersangkutan menjadi miskin.

Tujuan penundaan implementasi UKT ini, kata Ainun, agar penerapannyalebihbaik. DalamskemaUKT yang baru nantinya akan dibuat lebihsederhana.” Kalausekarang ada 8 kategori, nanti dibuat range yang lebih sederhana. Mahasiswa miskin akan tetap bisa kuliah, diberi tarif terjangkau atau beasiswa,” paparnya.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved