KPK Diminta Hormati Putusan Praperadilan Hadi Poernomo
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Diketahui, belum lama ini penetapan tersangka Hadi Poernomo oleh KPK telah dimentahkan PN Jaksel.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta agar KPK menghormati keputusan yang telah dikeluarkan PN Jaksel itu. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang taat hukum.
"Kita sudah sepakat bahwa kita adalah negara yang menghormati hukum, maka kita harus menghormati hukum," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Maka itu, politikus Partai Demokrat ini berharap KPK bisa menerima kekalahannya dan melakukan introspeksi agar ke depan posisinya bisa lebih kuat.
"Negara kita adalah supremasi hukum. Kita harus memberikan kekuatan dan dorongan kepada hukum ini dan fungsinya mendorong kepada kebijakan hukum yang diterapkan," tandasnya.(ico)
Baca :
KPK Kalah Lagi, Praperadilan Hadi Poernomo Dikabulkan
Kalah Praperadilan, DPR Ingin UU KPK Direvisi
Kemenangan Hadi Poernomo Dianggap Mendegradasi KPK
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta agar KPK menghormati keputusan yang telah dikeluarkan PN Jaksel itu. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang taat hukum.
"Kita sudah sepakat bahwa kita adalah negara yang menghormati hukum, maka kita harus menghormati hukum," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Maka itu, politikus Partai Demokrat ini berharap KPK bisa menerima kekalahannya dan melakukan introspeksi agar ke depan posisinya bisa lebih kuat.
"Negara kita adalah supremasi hukum. Kita harus memberikan kekuatan dan dorongan kepada hukum ini dan fungsinya mendorong kepada kebijakan hukum yang diterapkan," tandasnya.(ico)
Baca :
KPK Kalah Lagi, Praperadilan Hadi Poernomo Dikabulkan
Kalah Praperadilan, DPR Ingin UU KPK Direvisi
Kemenangan Hadi Poernomo Dianggap Mendegradasi KPK
(hyk)