KPK Diminta Hormati Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

Jum'at, 29 Mei 2015 - 14:41 WIB
KPK Diminta Hormati...
KPK Diminta Hormati Putusan Praperadilan Hadi Poernomo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Diketahui, belum lama ini penetapan tersangka Hadi Poernomo oleh KPK telah dimentahkan PN Jaksel.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta agar KPK menghormati keputusan yang telah dikeluarkan PN Jaksel itu. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang taat hukum.

"Kita sudah sepakat bahwa kita adalah negara yang menghormati hukum, maka kita harus menghormati hukum," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Maka itu, politikus Partai Demokrat ini berharap KPK bisa menerima kekalahannya dan melakukan introspeksi agar ke depan posisinya bisa lebih kuat.

"Negara kita adalah supremasi hukum. Kita harus memberikan kekuatan dan dorongan kepada hukum ini dan fungsinya mendorong kepada kebijakan hukum yang diterapkan," tandasnya.(ico)

Baca :

KPK Kalah Lagi, Praperadilan Hadi Poernomo Dikabulkan


Kalah Praperadilan, DPR Ingin UU KPK Direvisi

Kemenangan Hadi Poernomo Dianggap Mendegradasi KPK
(hyk)
Berita Terkait
Penjelasan KPK Tersangka...
Penjelasan KPK Tersangka Lain Kasus Suap Pajak Belum Ditahan
Kasus Pajak, KPK Harap...
Kasus Pajak, KPK Harap PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Angin Prayitno
Terjaring OTT KPK, Kepala...
Terjaring OTT KPK, Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Punya Harta Rp4,8 Miliar
KPK Periksa Kepala Kantor...
KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro
Aksi Menuntut KPK Tuntaskan...
Aksi Menuntut KPK Tuntaskan Korupsi Pajak
Kasus Suap, Mantan Pejabat...
Kasus Suap, Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Segera Disidang
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved