Hakim Suhairi Pimpin Sidang Lanjutan Praperadilan Novel Baswedan

Jum'at, 29 Mei 2015 - 11:49 WIB
Hakim Suhairi Pimpin...
Hakim Suhairi Pimpin Sidang Lanjutan Praperadilan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang dimohonkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Suhairi di laksanakan di ruang Sidang Utama PN Jaksel.

Novel Baswedan yang disangka melakukan penganiayaan warga di Bengkulu mengaku siap menjalani sidang kedua .Sebelumnya sidang sempat ditunda hakim lantaran pihak Polri selaku termohon berhalangan hadir.

"Hari ini saya siap hadir dan membacakan permohonan yang disiapkan, standar saja," ujarnya di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jumat (29/5/2015).

Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat dirinya menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bengkulu.

Novel sempat ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat. Namun, Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap Novel atas jaminan lima pelaksana tugas (plt) Komisioner KPK.

Novel kemudian mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan buat menggugat proses penangkapan dan penahanannya.

Baca: Pihak Polri Absen, Sidang Praperadilan Novel Ditunda.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)