Polisi Tangkap Remaja Pengunggah Video Mesum Anak
A
A
A
SURABAYA - Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap SR, seorang remaja yang diduga sebagai pengunggah video mesum yang diperankan dua bocah.
Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan tersebut. ”Pria berinisial SR diduga pengunggah video porno sudah ditangkap dini hari tadi sekitar pukul01.00WIB,” kataKabidHumas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuono di Surabaya, Jawa Timur, kemarin. Pelaku tersebut masih berusia 18 tahun. Saat ini dia masih diperiksa petugas Cyber Crime Polda Jatim.
”Dia masih diperiksa petugas Cyber Crime. Inisialnya SR, berusia 18 tahun, dan warga Jawa Timur. Dia yang mengunggahvideoitu,” ungkapnya. Dalam beberapa hari terakhir Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, digegerkan dengan peredaran video mesum. Pemeran dalam video berdurasi empat menit delapan detik tersebut adalah sepasang bocah ingusan yang masih berusia sekitar 4-5 tahun.
Keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan dipandu dan diarahkan seseorang, sekaligus merekam adegan kedua bocah tersebut. Aksi tersebut disaksikan empat anak lainnya. Pascapenangkapan SR, polisi masih berusaha menelusuri perkara ini. Dugaan kuat ada beberapa pelaku lain di balik pembuatan dan peredaran video mesum bocah balita tersebut. Misalnya, pelaku yang merekam adegan, penyebar, dan sebagainya. SR diduga hanya menggunggah rekaman adegan tersebut, sementara asal video berformat MP4 itu belum bisa dipastikan.
Yang jelas, Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim hingga kini masih mencari lokasi pengambilan video mesum anak balita tersebut. Meski demikian, informasi lain menyebutkan bahwa video mesumbocahbalitatersebutsebetulnya dibuat sudah cukup lama. Namun, video itu menjadi pusat perhatian dan ramai beredar di duniamaya setelah diunggah SR.
Lutfi yuhandi/ sindonews
Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan tersebut. ”Pria berinisial SR diduga pengunggah video porno sudah ditangkap dini hari tadi sekitar pukul01.00WIB,” kataKabidHumas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuono di Surabaya, Jawa Timur, kemarin. Pelaku tersebut masih berusia 18 tahun. Saat ini dia masih diperiksa petugas Cyber Crime Polda Jatim.
”Dia masih diperiksa petugas Cyber Crime. Inisialnya SR, berusia 18 tahun, dan warga Jawa Timur. Dia yang mengunggahvideoitu,” ungkapnya. Dalam beberapa hari terakhir Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, digegerkan dengan peredaran video mesum. Pemeran dalam video berdurasi empat menit delapan detik tersebut adalah sepasang bocah ingusan yang masih berusia sekitar 4-5 tahun.
Keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan dipandu dan diarahkan seseorang, sekaligus merekam adegan kedua bocah tersebut. Aksi tersebut disaksikan empat anak lainnya. Pascapenangkapan SR, polisi masih berusaha menelusuri perkara ini. Dugaan kuat ada beberapa pelaku lain di balik pembuatan dan peredaran video mesum bocah balita tersebut. Misalnya, pelaku yang merekam adegan, penyebar, dan sebagainya. SR diduga hanya menggunggah rekaman adegan tersebut, sementara asal video berformat MP4 itu belum bisa dipastikan.
Yang jelas, Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim hingga kini masih mencari lokasi pengambilan video mesum anak balita tersebut. Meski demikian, informasi lain menyebutkan bahwa video mesumbocahbalitatersebutsebetulnya dibuat sudah cukup lama. Namun, video itu menjadi pusat perhatian dan ramai beredar di duniamaya setelah diunggah SR.
Lutfi yuhandi/ sindonews
(ars)