Ijazah PNS, TNI, dan Polri Akan Diperiksa

Jum'at, 29 Mei 2015 - 08:05 WIB
Ijazah PNS, TNI, dan...
Ijazah PNS, TNI, dan Polri Akan Diperiksa
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan Surat Edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah.

SE ini merupakan tindak lanjut terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu di sejumlah perguruan tinggi. SE itu ditujukan kepada para menteri kabinet kerja, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, kepala LPNK, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati, dan wali kota.

Melalui SE ini, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menugaskan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian atau sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah pegawai ASN, anggota TNI, dan Polri. ”Penerbitan surat edaran itu bukti keseriusan pemerintah dalam menangani ijazah palsu serta menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan integritas di jajaran aparatur negara,” ungkap Karo Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan - RB Herman Suryatman di Jakarta kemarin.

Menurut dia, jika ada indikasi pemalsuan ijazah oleh oknum ASN, anggota TNI, dan Polri, akan dilakukan investigasi lebih lanjut. ”Pak Menteri melalui SE tersebut menegaskan bagi yang terbukti menggunakan ijazah palsu agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Herman.

Dalam surat edaran itu, Menpan - RB Yuddy Chrisnandi menugaskan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/ SDM agar lebih teliti dalam memeriksa berkas persyaratan. Termasuk keaslian ijazah dalam berbagai kegiatan pembinaan kepegawaian/SDM seperti rekrutmen, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan sebagainya.

Kepada para pimpinan instansi pemerintah juga diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan penanganan ijazah palsu kepada menpan - RB paling lambat Agustus 2015. Pakar administrasi publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo mengapresiasi langkah Kemenpan - RB yang akan menertibkan ijazah PNS, Polri, dan TNI. Namun, dia meminta agar kebijakan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga berkelanjutan.

”Jangan karena sedang ramai saja. Membenahi kepegawaian itu sifatnya sistemik,” ujarnya. Menurut Wahyudi, kemungkinan ada ijazah palsu di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sangat mungkin terjadi. Jika ditemukan ijazah palsu, ASN yang bersangkutan harus diberhentikan. ”Ijazah ini berkaitan dengan integritas seseorang. Tentu harus diberhentikan. Apalagi jika palsu, berarti kompetensinya tidak sesuai dan akan berdampak pada pelayanan masyarakat. Misalnya dokter ijazahnya palsu, tentu akan berbahaya bagi pasiennya,” tandasnya.

Dia mengingatkan bahwa persoalan ijazah palsu bukan saja menjadi urusan Kemenpan - RB, melainkan juga menyangkut kementerian lainnya, terutama Kemenristekdikti.” Koordinasinya harus jelas. Semua pihak harus ikut menuntaskan karena ini melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat kampus,” sebutnya.

Dita angga/ neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved