Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Diperiksa Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mengusut dugaan korupsi penjualan kondesat di sektor minyak dan gas (Migas) yang menyeret SKK Migas dan PT TPPI.
Kali ini, mereka menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Legowo.
"Iya dia (Evita) sudah datang, dan sekarang sedang kami periksa, saya juga ikut periksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).
Sekadar informasi, dalam mengusut tuntas perkara ini Bareskrim telah memeriksa 28 saksi dari berbagai pihak. Baik dari SKK Migas, TPPI maupun pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kali ini, mereka menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Legowo.
"Iya dia (Evita) sudah datang, dan sekarang sedang kami periksa, saya juga ikut periksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).
Sekadar informasi, dalam mengusut tuntas perkara ini Bareskrim telah memeriksa 28 saksi dari berbagai pihak. Baik dari SKK Migas, TPPI maupun pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(maf)