Seluruh Syarat Damai Disepakati

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:32 WIB
Seluruh Syarat Damai...
Seluruh Syarat Damai Disepakati
A A A
JAKARTA - Islah terbatas antara dua kubu di Partai Golkar makin mendekati kenyataan. Bahkan penandatanganan kesepakatan damai oleh masing-masing ketua umum dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini.

Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, kesepakatan islah rencananya akan berlangsung di Kantor DPP Partai Golkar dan dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) selaku mediator. ”Yang pasti minggu ini. Mudah-mudahan Kamis (28/5),” ujar Agung Laksono di Depok, Jawa Barat, kemarin. Dalam kesepakatan awal, kata Agung, masing-masing kubu akan mendelegasikan tiga perwakilan untuk bekerja bersama dalam satu tim guna menjaring calon kepala daerah yang akan diusung di pilkada.

”Kami sepakat untuk mengajukan bersama-sama persyaratan calon yang akan diusung kedua pihak,” jelas Agung. Adapun mengenai perihal teknis penandatanganan pengusungan calon, mantan ketua DPR itu menyatakan hal tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan siapa pun yang nantinya dipercaya untuk mengesahkan calon di pilkada tidak perlu diperdebatkan, sebab yang utama dari islah adalah Golkar bisa ikut pilkada.

Menurutnya, kepengurusan yang berhak menandatangani pencalonan di pilkada adalah yang sesuai dengan UU. ”Iya itu, DPP yang mana saja (asal) yang sesuai UU,” ujarnya. Kubu Munas Bali juga makin optimistisGolkarakanbisamendaftarkan calonnya di pilkada. Sekjen DPP Golkar kubu Munas Bali Idrus Marham mengatakan, pembicaraan kedua kubu makin menemui titik terang. Bahkan, kedua kubu sama-sama sudah memaraf draf kesepakatan sebelum ditandatangani.

”Saya konfirmasi, saya baru ketemu JK makan siang dan membahas tentang tindak lanjut dari apa yang telah dibicarakan sebelumnya,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Mengenai poin krusial pada proses islah yang diduga bakal alot, yakni siapa yang akan bertanda tangan pada pencalonan, Idrus mengatakan nanti diserahkan pada aturan yang ada dengan mengacu pada UU Parpol, Peraturan KPU (PKPU), hasil PTUN, dan kesepakatankesepakatan kedua kubu.

Idrus mengatakan, Golkar ingin membuat kesepakatan islah secara yuridis formal yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga posisi Golkar akan kuat jika nanti ada gugatan dari pihak yang kalah di pilkada. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai membenarkan kedua kubu sudah memaraf empat poin kesepakatan islah terbatas. ”Kita sekarang hanya bicara tujuan dulu. Tujuan bahwa bersama- sama mau menyukseskan pilkada untuk kepentingan Golkar,” ujarnya.

Yorrys menegaskan, yang terpenting kedua kubu siap dalam tahapan ini sehingga tidak saling mencurigai. Kalau sudah saling curiga, islah sulit untuk dicapai. ”Tapi prinsipnya, tujuan kedua kubu sudah sama dan saat penandatanganan islah nanti akan disaksikan oleh pengurus dari kedua belah kubu,” ujarnya. Terpisah, Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, kewenangan menentukan kepengurusan mana yang berhak menandatangani pencalonan pilkada setelah tercapai islah bukan kewenangan KPU.

”Soal kepengurusan itu urusan internal partai. Untuk membentuk satu kepengurusan diserahkan kepada satu mekanisme internal partai. KPU hanya menerima satu kepengurusan yang disahkan Menkumham,” kata Ida.

Kiswondari/ dian ramdhani/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9660 seconds (0.1#10.140)