Sidang Akan Digelar Rutin, Fuad Amin Ngeluh Prostat

Senin, 25 Mei 2015 - 18:46 WIB
Sidang Akan Digelar...
Sidang Akan Digelar Rutin, Fuad Amin Ngeluh Prostat
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan dua periode KH Fuad Amin Imron keberatan jika majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang kasus yang menjeratnya sebanyak dua kali dalam seminggu. Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu mengaku khawatir penyakit kelenjar prostatnya kambuh.

Hal demikian terungkap dalam sidang lanjutan Fuad dengan agenda membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 300 saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan hadiah jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, dengan terdakwa Fuad Amin Imron.

"Karena pemeriksaan saksi yang akan kita panggil 300 orang, maka pemeriksaan akan dilakukan secara marathon, dengan kita mempersiapkan satu minggu sebelumnya," kata Jaksa KPK Pulung Rinandoro.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim M. Muchlis memutuskan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dilakukan dua kali dalam seminggu.

"Mengingat jumlah saksi yang banyak maka sidang akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam seminggu yaitu hari Selasa dan Kamis," kata Muchlis dalam kesempatan yang sama.

Fuad yang hadir dalam sidang tersebut pun langsung mengajukan instruksinya. Dia khawatir bila pemeriksaan dilakukan dua kali dalam seminggu, maka penyakit yang menderanya akan sering kambuh.

"Ini di bawah perut saya sudah membengkak prostatnya. Bila penyakit saya kambuh, saya mohon izin Yang Mulia tidak secara otomatis harus seminggu dua kali. Sepertinya ada tambahan penyakit baru juga," keluh Fuad.

Mengantisipasi hal itu, Hakim Muchlis pun meyakinkan Fuad dengan berjanji bahwa JPU KPK akan menghadirkan tim dokter pada setiap sidangnya.

"Saya yakin jaksa penuntut umum sudah menyiapkan tim dokter. Kalau bisa setiap sidang dokter tersebut dihadirkan guna mengantisipasi sesuatu yang terjadi pada saudara terdakwa," tukas Muchlis.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
KPK Amankan Sejumlah...
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved