Usulan Revisi UU Pilkada Akan Ganggu Prolegnas

Senin, 25 Mei 2015 - 10:17 WIB
Usulan Revisi UU Pilkada...
Usulan Revisi UU Pilkada Akan Ganggu Prolegnas
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR dijadwalkan akan menyerahkan usulan revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) kepada Badan Legislatif, siang ini. Setelah mendapatkan penolakan dari sejumlah fraksi, usulan perubahan UU tersebut akan diajukan atas inisiatif anggota.

Pengamat politik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, usulan revisi UU Pilkada hanya akan mengganggu ruang legislasi yang seharusnya menjadi target utama DPR melalui Prolegnas. Sementara, tanggungan pembentukan Undang-undang baru di DPR masih menumpuk.

Menurut catatan Formappi, hingga kini, DPR masih memiliki hutang menyelesaikan 35 dari 37 Rancangan Undan Undang (RUU) dalam Prolegnas 2015.

"Tahun ini, ada 37 UU yang harus diselsesaikan. Dua di antaranya sudah selesai. Kalau nanti UU Pilkada kembali direvisi artinya mereka menambah lagi utang target pembahasan legislasi," kata Lucius kepada Sindonews, Senin (25/5/2015).

Karena itu, Lucius pun berharap DPR menolak usulan revisi UU Pilkada. Menurutnya, menerima usulan revisi Undang-undang yang mengatur jalannya Pilkada ini hanya akan mengganggu ruang legislasi yang harusnya menjadi target utama DPR melalui prolegnas.

"Semua energi DPR akan tersedot ke sana, pembahasan semua RUU akan berantakan dan nanti yang akan dipersalahkan oleh publik adala DPR secara kelembagaan," kata Lucius.

"Kalau DPR ini berpihak kepada kepentingan bangsa, langkah yang paling tepat adalah menolak usulan revisi tersebut," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
Pengesahan Prolegnas...
Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Urgensi UU Daerah Kepulauan
Urgensi UU Daerah Kepulauan
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Komisi III DPR Pastikan...
Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?
DPR Pastikan Revisi...
DPR Pastikan Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved