DPR Pastikan Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya memastikan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) sudah masuk dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Hal itu disampaikan Willy seusai menerima audensi dengan Paguyuban Korban (Paku) ITE, sebuah perkumpulan bagi orang yang pernah dijerat dan menjadi korban dari UU ITE.
"Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas," kata Willy di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Willy menyampaikan saat ini surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan dalam sidang paripurna. Pimpinan Baleg, katanya, akan mengonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.
Saat disinggung, ihwal pembahasan revisi UU ITE, Willy meyakini hal itu akan dilakukan pada masa persidangan yang akan datang. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli 2022.
"Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," pungkasnya.
"Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas," kata Willy di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Willy menyampaikan saat ini surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan dalam sidang paripurna. Pimpinan Baleg, katanya, akan mengonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.
Saat disinggung, ihwal pembahasan revisi UU ITE, Willy meyakini hal itu akan dilakukan pada masa persidangan yang akan datang. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli 2022.
"Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," pungkasnya.
(cip)