Pansel ​KPK Jangan Sampai Pilih Orang Gila

Senin, 25 Mei 2015 - 08:01 WIB
Pansel ​KPK Jangan...
Pansel ​KPK Jangan Sampai Pilih Orang Gila
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 wajib memastikan capim bukan orang yang gila​ memperdagangkan kekuasaan. Oleh karena itu, Pansel KPK ​perlu secara sistematis menelusuri rekam jejak capim agar tidak ada calon yang cacat atau punya dosa (perkara) masa lalu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menyampaikan, ​penelusuran jejak itu calon pemimpin KPK sangat urgent dilakukan​ oleh pansel​. Selain itu, KPK membutuhkan pimpinan yang steril dengan tiga kriteria.

"Tidak memperdagangkan kekuasaan. Tidak arogan dan menjunjung tinggi HAM dan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah). Pansel wajib hukumnya memastikan itu," kata Junimart saat dihubungi KORAN SINDO, Minggu 24 Mei 2015​ kemarin​.
​​
​Junimart mengapresiasi tim pansel KPK yang sudah terbentuk. Pansel dengan sembilan perempuan ini diyakininya akan bekerja dengan profesional, independen, dan berdasar semangat pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal pertama yang harus ​mereka lakukan tentu konsolidasi ke dalam (internal tim pansel), karena terdiri dari berbagai disiplin ilmu dan latar belakang profesi.
​​
"SOP (standar operasional prosedur) untuk seleksi perlu dievaluasi dengan menambahkan prasyarat sebelum dan atau setelah tes terakhir untuk para bakal calon pimp KPK," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sembilan orang pansel capim KPK. Mereka adalah Destry Damayanti selaku ketua merangkap anggota yang merupakan ahli ekonomi dan keuangan sekaligus chief economist Bank Mandiri.

Enny Nurbaningsih selaku wakil ketua merangkap anggota. Enny berlatar belakang ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham dan dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, UGM.

Anggotanya Harkristuti Harkrisnowo (ketua Badan Pengembangan SDM Kemenkumham), Betti S Alisjabana (mantan general manager IBM ASEAN & Asia Selatan), Yenti Ganarsih (ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang), dan Supra Wimbarti (dekan Fakultas Psikologi, UGM).

Berikutnya,​ Natalia Subagyo (sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kemenpan Reformasi Birokrasi), Diani Sadiawati (direktur analisa peraturan perundangundangan Bappenas), dan Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, sekaligus dosen FISIP, UI).
(mhd)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved