Mangkir Pemeriksaan Kasus Golkar, Polri Siap Jemput Paksa
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri memastikan terus memproses dugaan pemalsuan dokumen Musyawarah Nasional (Munas) Ancol Partai Golkar.
Bahkan, Mabes Polri tidak segan-segan menjemput paksa pihak terkait jika beberapa kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Sudah ada prosedurnya itu. Jadi, kalau dipanggil sekali tidak datang, kemudian dipanggil lagi tidak datang tanpa alasan yang sah tentu polisi akan mengeluarkan surat perintah membawa," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Namun, menyangkut penahanan dia menyerahkan ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang memproses kasus tersebut. "Kalau dirasa tidak perlu ditahan ya tidak ditahan, tapi kalau dirasa perlu ya pasti ditahan. Itu keputusan penyidik," tegasnya.
Baca: Ini Sejumlah Dokumen yang Diduga Dipalsukan Agung Cs.
Bahkan, Mabes Polri tidak segan-segan menjemput paksa pihak terkait jika beberapa kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Sudah ada prosedurnya itu. Jadi, kalau dipanggil sekali tidak datang, kemudian dipanggil lagi tidak datang tanpa alasan yang sah tentu polisi akan mengeluarkan surat perintah membawa," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Namun, menyangkut penahanan dia menyerahkan ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang memproses kasus tersebut. "Kalau dirasa tidak perlu ditahan ya tidak ditahan, tapi kalau dirasa perlu ya pasti ditahan. Itu keputusan penyidik," tegasnya.
Baca: Ini Sejumlah Dokumen yang Diduga Dipalsukan Agung Cs.
(kur)