Mangkir Pemeriksaan Kasus Golkar, Polri Siap Jemput Paksa

Jum'at, 22 Mei 2015 - 14:07 WIB
Mangkir Pemeriksaan...
Mangkir Pemeriksaan Kasus Golkar, Polri Siap Jemput Paksa
A A A
JAKARTA - Mabes Polri memastikan terus memproses dugaan pemalsuan dokumen Musyawarah Nasional (Munas) Ancol Partai Golkar.

Bahkan, Mabes Polri tidak segan-segan menjemput paksa pihak terkait jika beberapa kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus tersebut.

"Sudah ada prosedurnya itu. Jadi, kalau dipanggil sekali tidak datang, kemudian dipanggil lagi tidak datang tanpa alasan yang sah tentu polisi akan mengeluarkan surat perintah membawa," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).

Namun, menyangkut penahanan dia menyerahkan ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang memproses kasus tersebut. "Kalau dirasa tidak perlu ditahan ya tidak ditahan, tapi kalau dirasa perlu ya pasti ditahan. Itu keputusan penyidik," tegasnya.

Baca: Ini Sejumlah Dokumen yang Diduga Dipalsukan Agung Cs.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved