Lapas Kerobokan Denpasar Salah Bebaskan Narapidana

Kamis, 21 Mei 2015 - 10:30 WIB
Lapas Kerobokan Denpasar...
Lapas Kerobokan Denpasar Salah Bebaskan Narapidana
A A A
DENPASAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, kembali menjadi sorotan.

Lapas tersebut membebaskan seorang narapidana kasus narkoba sebelum waktunya. Usut punya usut, napi yang dibebaskan itu memiliki nama sama dengan napi kasus pencurian yang sebetulnya lebih berhak keluar penjara karena telah memenuhi syarat bebas. ”Nama mereka sama-sama Chaerul Anam. Tapi, yang dibebaskan malah napi kasus narkotika,” kata Kalapas Kerobokan Sudjonggo kemarin.

Catatan Lapas menyebutkan, CA yang telanjur dibebaskan adalah terpidana kasus narkotika dengan vonis sembilan tahun penjara dan mendekam di Blok J. Sedangkan CA yang divonis tujuh bulan penjara dalam kasus pencurian menghuni Blok C dan telah memenuhi jadwal bebas pada Senin (19/5) lalu. Saat akan dibebaskan, petugas memanggil nama Chaerul Anam lewat pengeras suara.

Sejurus kemudian, napi yang disebutkan namanya itu datang memenuhi panggilan guna mengurus proses administrasi pembebasan. Begitu selesai, Chaerul pun dibebaskandengandiantarpetugas sampai di halaman depan lapas. Namun, tak lama kemudian, datang lagi seorang napi yang juga bernama Chaerul Anam. Petugas pun kaget bukan main dan baru sadar telah salah membebaskan napi. ”Mau tidak mau akhirnya dia juga kami bebaskan karena tidak boleh lewat tanggal meskipun sehari,” ujar Sudjonggo.

Dia mengatakan telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Badung dan meminta bantuan untuk mengejar dan me-nangkap kembali Chaerul Anam, napi kasus narkotika. Hingga kemarin napi narkoba yang baru menjalani separo masa hukuman itu belum diketahui keberadaannya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Nyoman Putra Surya belum memastikan ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian petugas dalam peristiwa itu. Menurutnya, ada proses administrasi yang harus dilalui seorang napi sebelum dibebaskan mulai pengisian formulir data diri, pengambilan foto, hingga sidik jari. ”Petugas administrasi lapas yang melakukan semua itu,” jelasnya.

Jika terbukti ada kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam proses pembebasan itu, Surya menegaskan bakal ada sanksi. ”Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” katanya. Di bagian lain, Polres Kota Denpasar, Bali, segera memeriksa seorang wanita berinisial I yang diduga sebagai pengendali transaksi prostitusi daring (online) yang saat ini sedang mendekam di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung.

”Kami optimalkan pemeriksaan di dalam terlebih dahulu. Setelah ada kesimpulan analisis penyidik nanti baru berkembang ke lapas,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana kemarin.

Menurut dia, polisi akan mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali untuk memperoleh izin pemeriksaan terhadap I yang diduga menjadi mami para pekerja seks komersial itu.

saat ini menjalani hukuman di lapas terbesar di Denpasar itu dalam kasus narkotika. ”Polisi tidak mau gegabah juga. Kami kumpulkan barang bukti terkait informasi itu, apa pun yang terkait, akan kami implementasikan ke berkas perkara,” ucapnya seraya menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Bisnis gelap yang diduga dikendalikan oleh I tersebut terkuak lewat pengakuan ILN, 34, seorang mucikari yang ditangkap polisi di salah satu rumah di Jalan Pulau Ayu Denpasar, Sabtu (16/5).

Miftahul chusna/ant
(ftr)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved