Pengelola Merapi Perketat Pendakian ke Puncak

Kamis, 21 Mei 2015 - 10:24 WIB
Pengelola Merapi Perketat...
Pengelola Merapi Perketat Pendakian ke Puncak
A A A
BOYOLALI - Kecelakaan maut yang dialami Erri Yunanto, 21, saat mendaki Puncak Garuda di Gunung Merapi Sabtu (16/5) lalu menjadi bahan evaluasi pengelola Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

Untuk menghindari kasus serupa terulang, pengelola bakal memperketat pendakian ke Puncak Garuda. Kepala Subbagian Tata Usaha Merapi Balai TNGM Tri Atmojo mengatakan, aturan larangan pendakian hingga Puncak Garuda sebenarnya selama ini sudah ada. Namun, kenyataannya, banyak pendaki yang nekat melanggar meski harus menghadapi risiko tinggi seperti jatuh ke kawah sebagaimana yang dialami Erri. ”Aturan kita sudah jelas, hanya diperbolehkan sampai Pasar Bubrah,” kata dia kemarin.

Dia mengakui aturan yang ada saat ini tak terlalu efektif. Karena petugas sulit mengawasi ketika para pendaki sudah sampai di Pasar Bubrah. Luasnya Pasar Bubrah ini membuat para pendaki leluasa untuk pergi, termasuk ke puncak yang bisa ditempuh dalam waktu satu jam. ”Memang selalu ada petugas kita yang melakukan pemantauan, tapi tidak mungkin di hari-hari biasa kita mengawasi satu per satu pendaki,” tuturnya.

Dengan tidak efektifnya aturan itu, pihaknya akan melakukan pendekatan ke Keraton Yogyakarta dan juru kunci Merapi untuk mengeluarkan aturan yang bersifat kultural. ”Ini bisa dibilang babak baru,” katanya.

Juru kunci Merapi Mas Kliwon Suraksohargo meminta agar masyarakat menjalankan etika ketika melakukan pendakian ke gunung api yang berstatus aktif normal tersebut. ”Harus hati-hati, naik gunung itu banyak risikonya. Orang naik gunung juga banyak etika yang harus dijalankan,” kata pria yang akrab dipanggil dengan sapaan Mas Asih itu.

Etika tersebut di antaranya selalu menjaga kewaspadaan. Banyaknya batu yang tidak kuat jika diinjak akan membuat pendaki tergelincir dan jatuh baik ke kawah atau lereng yang curam. Selain itu, di antara temanteman pendaki juga harus saling menjaga. Sementara pascaevakuasi Erri, jalur pendakian Merapi hingga kemarin masih ditutup untuk umum.

Tim rescue masih colling down setelah Selasa (19/5) berhasil mengangkat jenazah mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu. Tim sapu jagat masih akan bekerja guna menyisir kemungkinan adanya alat-alat tim rescue yang masih tercecer. Evaluasi rencananya akan digelar hari ini mengingat pada Jumat hingga Minggu, biasanya para pendaki banyak yang datang.

Kapolsek Selo AKP Yadiyo mengatakan, pihaknya mengimbau ke para pendaki untuk mematuhi semua aturan yang ditetapkan pihak terkait. Para pendaki diminta untuk sampai ke Pasar Bubrah saja dan tidak naik ke puncak agar kejadian serupa tidak terulang. ”Tak kalah penting adalah menyiapkan alat komunikasi cadangan. Jangan semua dihidupkan saat naik,” papar Yadiyo.

Harapan Kapolsek, ketika terjadi sesuatu, alat komunikasi cadangan bisa digunakan. Pihaknya juga meminta agar pendaki yang akan naik ke Gunung Merapi atau Merbabu melalui jalur Selo, Boyolali diharapkan melapor ke Mapolsek Selo untuk pendataan nama, alamat, dan nomor telepon.

Salah satu anggota rescue SAR Barameru Boyolali Bakat Setyawan mengungkapkan, peristiwa yang dialami Erri Yunanto menunjukkan bahwa larangan untuk naik ke Puncak Merapi memang benar adanya. Dengan kejadian ini, dia meminta para pendaki untuk sampai ke Pasar Bubrah saja.

”Saya berharap kejadian ini (jatuh ke kawah) merupakan yang pertama dan terakhir,” ungkap Lahar, sapaan akrab Bakat Setyawan, salah satu sosok tim SAR yang turun ke kawah Merapi dan berhasil menggapai tubuh Erri Yunanto.

Ary wahyu wibowo/ Ridho hidayat
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved