DPR Masih Tunggu Jawaban Presiden Soal Revisi UU Pilkada
Selasa, 19 Mei 2015 - 11:03 WIB
DPR Masih Tunggu Jawaban Presiden Soal Revisi UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan, pemimpin DPR dan Komisi II telah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi Undang-undang (UU) Pilkada.
"Sudah di jelaskan dengan cara detail, presiden di dampingi dengan menteri-menteri terkait dan juga ini akan menjadi pertimbangan presiden, ya kita tunggu saja hasilnya," ujar Setya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Terkait apakah presiden akan menyetujui untuk merevisi UU tersebut atau ada kebijakan lain, lanjut Setya, DPR masih terus menunggu apa yang menjadi putusan Presiden Jokowi.
"Apapun yang menjadi putusannya kita akan melakukan suatu evaluasi-evaluasi terbaik. Untuk kepentingan seluruh masyarkat Indonesia. Dari para gubernur, wali kota, bupati dan juga wakil-wakilnya," tandasnya.
"Sudah di jelaskan dengan cara detail, presiden di dampingi dengan menteri-menteri terkait dan juga ini akan menjadi pertimbangan presiden, ya kita tunggu saja hasilnya," ujar Setya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Terkait apakah presiden akan menyetujui untuk merevisi UU tersebut atau ada kebijakan lain, lanjut Setya, DPR masih terus menunggu apa yang menjadi putusan Presiden Jokowi.
"Apapun yang menjadi putusannya kita akan melakukan suatu evaluasi-evaluasi terbaik. Untuk kepentingan seluruh masyarkat Indonesia. Dari para gubernur, wali kota, bupati dan juga wakil-wakilnya," tandasnya.
(kri)