Wirausaha dan Konglomerasi Sosial

Selasa, 19 Mei 2015 - 10:35 WIB
Wirausaha dan Konglomerasi Sosial
Wirausaha dan Konglomerasi Sosial
A A A
Gaung terminologi ”konglomerasi sosial” barangkali baru terdengar di Indonesia dalam dua atau tiga tahun ke belakang.

Istilah ini bahkan dapat dikatakan masih awam ditelinga masyarakat. Jika diuraikan satu persatu, istilah tersebut merupakan gabungan antara dua sektor paling vital yakni ekonomi yang diwakili oleh kata ”konglomerasi” dan kata ”sosial” dari sektor sosial. Pada dasarnya, seorang konglomerat sosial harus memiliki visi untuk mengelola sumber daya alam di daerahnya secara bertanggung jawab dan memiliki misi untuk mencetak konglomerat-konglomerat sosial yang lainnya.

Dengan munculnya konglomerat-konglomerat sosial di Indonesia, potensi sumber daya alam Indonesia tidak akan berpindah tangan ke pihak mana pun yang tidak menguntungkan. Konglomerasi sosial memiliki derivasi atau turunan yang lebih sederhana yakni wirausaha sosial atau yang lebih dikenal sebagai sociopreneurship . Saat ini konsep wirausaha sosial sedang digandrungi oleh banyak pemuda Indonesia sebagai langkah awal untuk berkontribusi bagi bangsa.

Dalam konsep wirausaha sosial, para wirausaha muda tidak harus memanfaatkan potensi sumber daya alam dan mencakup skala besar, namun cukup memanfaatkan potensi sosial yang ada di daerahnya masing-masing. Visi dan misi yang dimiliki keduanya sama yakni memanfaatkan potensi sosial yang ada di masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Melihat kondisi lingkungan sekitar yang miris seperti banyak fakir miskin, anak telantar, dan peningkatan jumlah pengangguran telah menggugah hati para pemuda Indonesia untuk memulai perubahan untuk dirinya dan untuk lingkungannya lewat sociopreneurship. Keuntungan akan didapatkan oleh dirinya sebagai seorang sociopreneur dan kepada masyarakat yang ia manfaatkan potensinya.

Di Indonesia, bidang wirausaha sosial semakin beragam, ada yang berfokus kepada lingkungan, pendidikan, budaya, hingga transportasi. Alangkah baiknya jika konsep konglomerasi sosial boleh juga digunakan untuk segala jenis wirausaha yang berbasis pemberdayaan masyarakat, tidak hanya merujuk pada pemanfaatan sumber daya alam.

Singkatnya, konsep konglomerasi sosial seharusnya boleh digabungkan dengan konsep wirausaha sosial. Konsep konglomerasi sosial dan wirausaha sosial merupakan bentuk kebangkitan baru dari bangsa Indonesia yang harus dikembangkan.

Konsep ini muncul dari kesadaran individu akan pentingnya membangun bangsa. Kebangkitan bangsa tidak melulu harus didorong pemerintah, namun kebangkitan bangsa harus muncul dari nurani setiap insan Indonesia.

Ananda Suci Munggaran
Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Universitas Padjadjaran
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7889 seconds (0.1#10.140)
pixels