Jokowi Minta DPR Pertimbangkan Usulan Revisi UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar DPR mempertimbangkan kembali usulan revisi Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Plkada).
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Jokowi dan pemimpin DPR di Kantor Presiden, Senin (18/5/2015).
"Presiden menyampaikan dalam rapat konsultasi tadi, meminta ke DPR untuk mempertimbangkan ulang rencana revisi itu," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Taufik, DPR tentunya dapat memahami makna dari presiden yang meminta untuk mempertimbangkan kembali usulan tersebut. "Kebijakan itu menjadi hal yang kita hormati," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pimpinan Komisi II DPR akan melakukan rapat internal terkait sikap Presiden tersebut.
Dia mengatakan, Presiden juga menyadari persoalan dua partai yang sedang berproses di pengadilan tidak akan berakhir sampai pada batas akhir pendaftaran calon peserta pilkada yakni pada 26-28 Juli 2015.
Dia mengakui proses di pengadilan cukup panjang sehingga DPR dan Presiden menyadari bahwa islah menjadi jalan terbaik.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Jokowi dan pemimpin DPR di Kantor Presiden, Senin (18/5/2015).
"Presiden menyampaikan dalam rapat konsultasi tadi, meminta ke DPR untuk mempertimbangkan ulang rencana revisi itu," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Taufik, DPR tentunya dapat memahami makna dari presiden yang meminta untuk mempertimbangkan kembali usulan tersebut. "Kebijakan itu menjadi hal yang kita hormati," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pimpinan Komisi II DPR akan melakukan rapat internal terkait sikap Presiden tersebut.
Dia mengatakan, Presiden juga menyadari persoalan dua partai yang sedang berproses di pengadilan tidak akan berakhir sampai pada batas akhir pendaftaran calon peserta pilkada yakni pada 26-28 Juli 2015.
Dia mengakui proses di pengadilan cukup panjang sehingga DPR dan Presiden menyadari bahwa islah menjadi jalan terbaik.
(dam)