Pendukung Ical Sambut Putusan PTUN dengan Takbir

Senin, 18 Mei 2015 - 15:41 WIB
Pendukung Ical Sambut...
Pendukung Ical Sambut Putusan PTUN dengan Takbir
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dalam putusannya, Hakim PTUN mencabut SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, para pendukung Ical langsung meneriakkan kalimat takbir setelah mendengar Hakim PTUN mengabulkan gugatan Ical. "Allahu Akbar, hidup ARB (Aburizal Bakrie)," teriak pendukung Ical di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).

Teriakan ini langsung direspons aparat kepolisian yang bertugas di lokasi untuk mengantisipasi reaksi dari pendukung Agung Laksono yang hadir juga di lokasi.

Dua kubu masing-masing pendukung, termasuk Agung Laksono akhirnya meninggalkan ruangan sidang usai mendengar pembacaan putusan tersebut.

Baca: Gugatan Golkar Ical Dikabulkan, PTUN Cabut SK Menkumham.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8668 seconds (0.1#10.140)