DPR-Jokowi Konsultasi Bahas Pilkada

Senin, 18 Mei 2015 - 14:29 WIB
DPR-Jokowi Konsultasi Bahas Pilkada
DPR-Jokowi Konsultasi Bahas Pilkada
A A A
JAKARTA - Pemimpin DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah agenda penting dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya tentang rencana revisi Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, salah satu urgensi usulan revisi UU Pilkada adalah karena ada kekosongan payung hukum untuk mengatur pelaksanaan pilkada, khususnya bagi partai politik yang mengalami konflik kepengurusan.

"Dalam UU Pilkada itu belum diatur apabila ada partai politik yang bersengketa. Pihak mana di antara yang berkonflik, yang berhak mengikuti pilkada, itu belum diatur," tutur Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menanggapi sikap sejumlah partai pendukung pemerintah yang menolak usulan revisi UU Pilkada.

Menurut Fadli, usulan merevisi UU Pilkada bukan datang dari pemimpin DPR. Melainkan usulan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilkada serentak tahun 2015.

"Ketika kita melakukan rapat konsultasi, itu usulan datangnya dari KPU dan tidak ada sanggahan dari fraksi-fraksi ya g ada. Dan itu fakta tertulis yang terjadi di dalam rapat konsultasi," kata Fadli.

Fadli pun menambahkan, pihaknya juga ingin menunggu putusan Pengadikan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan pengurus Partai Golkar yang digugat kubu Aburizal Bakrie (Ical).

"Kita lihat nanti. Revisi adalah salah satu opsi. Kalau misalnya inkracht ya selesai di pengadilan. Kalau karena putusan ini mereka (Golkar) islah ya islah yang ditempuh. Kalau memang ini konflik terjadi pada sejumlah partai kan memang belum ada payung hukum yang mengatur," kata Fadli.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6704 seconds (0.1#10.140)