PDIP Nilai Revisi UU Pilkada Bikin Gaduh Parlemen
A
A
A
JAKARTA - Usulan merevisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai berpotensi memicu kegaduhan baru di parlemen. Pasalnya revisi UU Pilkada hanya berdasar kepentingan segelintir partai yang terancam tidak bisa ikut pilkada.
Hal tersebut diucapkan politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung, di Gedung DPR.
"Sengketa partai lebih baik diselesaikan dengan islah. Islah ini mendorong partai politik bertindak lebih dewasa dan tidak membuat kegaduhan baru di parlemen," kata Pramono.
Diakui Pramono, pihaknya tidak melihat usulan revisi UU Pilkada menjadi urgensi yang bersifat nasional. Menurutnya, suatu undang-undang dapat direvisi jika menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
"Jangan kemudian lembaga DPR digunakan sebagai senjata lantaran ada kelompok yang mendominasi kursi pimpinan. Kalau mau ikut pilkada, jangan korbankan kepentingan yang lain," ucap Pramono.
Pada kesempatan itu, Pramono juga mengisyaratkan usulan revisi UU Pilkada ini akan sulit diterima oleh mayoritas suara di DPR. Dia menegaskan, klaim yang menyebutkan revisi UU Pilkada telah disetujui mayoritas fraksi adalah tidak benar.
"Fraksi pendukung pemerintah tidak setuju. PDIP, Nasdem, dan PPP menyatakan tidak setuju. Saya melihat lebih baik (revisi ini) menunggu saja. Kita terapkan dulu undang- undangnya," tegas Pramono.
Hal tersebut diucapkan politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung, di Gedung DPR.
"Sengketa partai lebih baik diselesaikan dengan islah. Islah ini mendorong partai politik bertindak lebih dewasa dan tidak membuat kegaduhan baru di parlemen," kata Pramono.
Diakui Pramono, pihaknya tidak melihat usulan revisi UU Pilkada menjadi urgensi yang bersifat nasional. Menurutnya, suatu undang-undang dapat direvisi jika menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
"Jangan kemudian lembaga DPR digunakan sebagai senjata lantaran ada kelompok yang mendominasi kursi pimpinan. Kalau mau ikut pilkada, jangan korbankan kepentingan yang lain," ucap Pramono.
Pada kesempatan itu, Pramono juga mengisyaratkan usulan revisi UU Pilkada ini akan sulit diterima oleh mayoritas suara di DPR. Dia menegaskan, klaim yang menyebutkan revisi UU Pilkada telah disetujui mayoritas fraksi adalah tidak benar.
"Fraksi pendukung pemerintah tidak setuju. PDIP, Nasdem, dan PPP menyatakan tidak setuju. Saya melihat lebih baik (revisi ini) menunggu saja. Kita terapkan dulu undang- undangnya," tegas Pramono.
(maf)